Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2017 | 11.25 WIB

Bikin Ngiler! Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Segini Besarannya 

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat - Image

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

JawaPos.com - Usulan kenaikan tunjangan Anggoa DPRD Provinsi DKI Jakarta disambut baik Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengaku tak keberatan jika para wakil rakyat menaikannya menjadi Rp 80 juta dari sebelumnya Rp 70 juta per bulan. 


"Prinsipnya saya setuju kalau tunjangannya besar. Nggak apa-apa," kata Djarot di Balaikota, Selasa (11/7).


Saat ini, kata Djarot, pihak legislatif sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.


Djarot berharap dengan besarnya tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta dapat semakin termotivasi dengan lebih produktif dalam melakukan tugasnya.


Bukan hanya itu, Djarot juga berharap, kenaikan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ini, ke depan tidak ada lagi proyek susulan oleh DPRD.


"Asalkan betul-betul setelah itu nggak ada lagi yang lain-lain. Nggak ada lagi seperti dulu di tengah jalan memasukkan proyek susulan. Sehingga fair. Dengan cara seperti itu sehingga kita membangun sistem demokrasi yang sehat," ujar Djarot.


Diketahui, tunjangan sebesar Rp 70 juta yang diterima anggota DPRD per bulannya, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, uang representasi, tunjangan beras, uang paket, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.(ipk/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore