Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Juni 2017 | 06.11 WIB

Beda dengan Pemerintah, Jemaah Masjid Ini Gelar Salat Id Lusa

Isi surat edaran ‎Masjid Jami Al Marzuqiyah. - Image

Isi surat edaran ‎Masjid Jami Al Marzuqiyah.

JawaPos.com - Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri Besok, Minggu 25 Juni 2017. Namun rupanya penetapan itu tidak diikuti oleh beberapa orang. Salah satunya adalah jemaah masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara.


Jemaah masjid itu berdasarkan surat edaran yang diterima oleh JawaPos.com ‎menetapkan Idul Fitri pada Sening 26 Juni 2017. "Masjid Jami Al Marzuqiyah memutuskan salat Idul Fitri dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2017 jam 07.00 WIB," isi kutipan surat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (24/6).


Dalam surat itu juga dijelaskan ‎ada dua acuan yang digunakan untuk menetapkan salat Idul Fitri itu. Yang pertama berdasarkan pada hadist dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihat hilal".


Selain itu, pedoman lainnya yakni dari kitab Tamyizul Haq karangan Habib Ustman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al 'Alawy dan kitab Fadhlul Rohman karangan Guru Marzuqi bin Mirshod, yang menyebutkan bahwa hilal akan dapat terlihat dengan batas minimal ketinggian 7 derajat. Sementara Dari hasil perhitungan hisab yang dilakukan, ketinggian bulan pada akhir Ramadan pada 1438 Hijriah adalah 4 derajat. 


"Dengan ketinggian tersebut, maka bulan mustahil rukyah di mana tidak mencapai 7 derajat seperti kitab Tamyizul Haq, maka bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," tambahan isi surat itu. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore