Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 02.40 WIB

Habib Novel Pertanyakan Alasan Polda Metro Larang Aksi 112

Habib Novel Bamukmin - Image

Habib Novel Bamukmin

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah melarang dan tak mengizinkan aksi 112 pada 11 Februari nanti. Pasalnya aksi yang hendak dilakukan Forum Umat Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu dianggap mengganggu masa tenang jelang Pilgub DKI Jakarta.


Salah satu petinggi dari GNPF-MUI dan juga petinggi dari Front Pembela Islam, Habib Novel Bamukmin mempertanyakan sikap dari Polda Metro Jaya melarang aksi itu. “Alasan polisi apa? Bukan hari kerja,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (7/2).


Apalagi kata dia, dalam aksi itu mereka tak akan memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI. “Kecuali jika kita pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan),” tegasnya.


Lanjut dia menerangkan, pembubaran kata dia dilakukan bila dalam aksinya mereka memberikan dukungan. “Itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon,” sambung dia.


Dia juga berkata bahwa departemen dalam negeri harus mengambil tindakan bahwa Ahok harus diberhentikan karena sudah menjadi terdakwa. "Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai,” lanjutnya.


Saat disinggung soal tak adanya izin dari kepolisian kata Novel hal itu juga terjadi di aksi-aksi sebelumnya. Tapi mereka tetap turun aksi.


“Surat (izin) dari dulu kita tidak pernah dapat surat, kita tidak pernah dapat izin, kita hanya sekadar pemberitahuan bahwa kita tidak lebih daripada itu, untuk terus kita meminta keadilan, pilkada yang jujur,” bebernya. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore