Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 06.19 WIB

Kuasa Hukum Ahok Sebut Saksi JPU Ungkap Kebohongan, Ini yang Paling Banyak

Humphrey Djemat saat memberikan penjelasan di Rumah Lembang - Image

Humphrey Djemat saat memberikan penjelasan di Rumah Lembang

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendatangkan beberapa saksi pelapor di pengadilan untuk menjerat terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama. Namun, dari sekian saksi yang memberikan keterangan, tim pengacara pria yang karib disapa Ahok itu merasa ada seseorang yang paling mencolok.


Pasalnya, kesaksiannya dinilai paling banyak mengungkapkan kebohongan. Dengan kata lain fitnah. Saksi tersebut adalah Irena Handono. "Udah keterlaluan ada 15 fitnah yang disampaikannya kepada Ahok," ujar kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat dalam sebuah diskusi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).


Dari semua keterangannya, kata Humphrey, sebenarnya Irena sudah merasa merasa malu. Pasalnya, semua fitnah yang dilayangkan dibantah langsung oleh Ahok.


Karenanya ke depan, Humphrey berjanji akan mulai membungkam Irena dengan laporan palsu yang disampaikannya. Sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Habib Novel belum lama ini.


"Ibarat film jangan dibunuh semua. Harus satu-satu. Minggu lalu Novel, minggu ini Irena. Kalau dihabisin semua nanti enggak ada berita lagi," pungkasnya. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore