Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 November 2016 | 02.01 WIB

Polda Metro Panggil Lagi Buni Yani

Buni Yani saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis  dua pekan lalu. - Image

Buni Yani saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis dua pekan lalu.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali bakal memeriksa  Buni Yani besok (23/11) . 



Buni diperiksa terkait dugaan penyebaran video penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.  



"Rabu kita panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran di Mabes Polri, Selasa (22/11).



Menurut Fadil, pemanggilan Buni Yani ini merupakan pemeriksaan perdana sejak laporan dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ahok diterima polisi.



"Iya belum pernah diperiksa yang bersangkutan," kata Fadil.



Lanjut dia menerangkan, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Buni Yani



Bahkan, kata dia, pihaknya telah memintai keterangan saksi ahli guna mendalami kasus Buni Yani terkait video ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.



"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa ada sekitar empat orang," katanya.



Sementara itu, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian membenarkan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada kliennya.



"Ya betul. Jam 10," kata Aldwin.



Sebelumnya, Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. 



Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.(elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore