Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 November 2016 | 02.39 WIB

CATAT! Peringatan Kapolda Jika Demo 2 Desember Mengganggu Jalan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Selain melakukan imbauan agar tidak melakukan aksi demo, Polda Metro Jaya tak segan-segan melarang aksi itu. 



Pelarangan dilakukan bila pendemo mengganggu aktivitas di jalan raya yang merupakan jalan bersama.



Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menuturkan, mereka tak akan melarang pendemo untuk kembali turun ke jalan. Tapi dia minta pendemo bisa juga paham aturan.



"Jalan raya itu adalah untuk kepentingan umum. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Jadi kalau di jalan raya tentunya tidak boleh,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/11).



Dia menegaskan, polisi sama sekali tak melarang aksi demo, karena memang ada yang mengatur untuk masyarakat bisa menyampaikan pendapat di muka umum.



"Kita persilahkan. Tapi kalau di jalan raya, sepanjang itu berarti banyak yang diganggu, yang dikorbankan kepentingan masyarakat umum,” tegas jenderal bintang dua ini.(elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore