Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 April 2018 | 16.59 WIB

Sidang Putusan Cerai, Ahok di Penjara dan Vero Berlibur ke London

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai. - Image

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai.

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang putusan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan, hari ini, Rabu (4/4). Sidang akan digelar secara terbuka serta dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB.


Namun, baik Ahok maupun Vero tidak akan hadir dalam sidang putusan. Seperti yang diketahui, Ahok yang terjerat kasus penistaan agama masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak pertengahan tahun 2017 lalu.


Sementara itu, Vero tidak hadir dalam persidangan tersebut karena tengah berada di London, Inggris. Dia membawa kedua anaknya Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama berlibur pada momen Paskah. Itu terlihat dari unggahan foto Nathania dalam akun Instagram-nya.


Di dalam foto, anak kedua dan ketiga Ahok itu memakai jaket hitam, sedangkan Vero berjaket cokelat sambil memegang sebuah cup kopi. Foto turut menyertakan tag lokasi mereka yakni di London, Inggris.


"Cold as heck," tulis akun @nata.decoco17, Selasa (3/4).


Ungghan foto tersebut turut mendapat like dari anak pertama Ahok-Vero, Nicholas Sean Purnama dan adik sekaligus Kuasa Hukum Ahok Fifi Lety Purnama.


Sebelumnya, Kuasa Hukum Ahok Josefina Agatha Syukur memastikan ketidakhadiran Ahok dan Vero pada sidang putusan. Namun demikian, sidang akan tetap dilanjutkan.


"Nggak ada lagi (yang hadir), cuma kita (kuasa hukum) saja. Nggak ada siapa-siapa yang lain. Pak Ahok nggak datang," kata Fina, Rabu (21/3).


Sebagai informasi, dalam permohonan perceraian, Ahok meminta hak asuh anak pada Nathania dan Daud. Sementara Nicholas dianggap sudah dewasa dan bisa menentukan sendiri. Uniknya, tidak ada bahasan soal harta gono-gini dalam permohonan tersebut.


Fina menuturkan, dari balik jeruji besi Ahok berharap gugatannya dapat dikabulkan majelis hakim. "Harapannya dikabulkan semua, dikabulkan perceraiannya, dikabulkan hak asuh," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore