
Ilustrasi
JawaPos.com - Sebanyak sembilan saksi akan dihadirkan kubu Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri. Mereka akan membela pria yang karib disapa Ahok itu saat gelar perkara digelar.
Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Ahok menyebut, saksi-saksi itu bergantian nantinya memberikan keterangan untuk Ahok.
"Tiga saksi fakta, enam ahli. Dua ahli pidana, agama, dan bahasa," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Dirinya memastikan bahwa ahli dari Mesir tidak akan hadir dalam gelar perkara hari ini. Hal itu, lantaran sang ahli sedang sakit, sehingga berhalangan hadir.
"Setelah kami dengar rapat tim hukum Ahok, beliau (ahli tafsir dari Mesir) tidak bisa hadir," tambahnya.
Ahli Mesir itu sendiri muncul menjadi ahli pihaknya dalam kasus ini saat perbincangan antara tim sukses dan tim kampanye Ahok.
"Kami ini, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sudah menerima beberapa masukan dari kawan-kawan dari tim kampanye tim sukses terkait menghadirkan ahli. Masukan ini kami masukkan, muncul ahli dari Mesir," tutupnya.(elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
