Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 November 2016 | 03.48 WIB

Bocah SD Diikat di Dalam Rumah, Pemuda Leluasa Cabuli Korban

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kasus kejahatan seksual menimpa bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD di Ciledug, Tangerang. Pelakunya, Sueb (22) tak lain tetangga korban. Korban tega mengikat pelaku lalu melakukan pelecehan seksual dengan leluasa.  



Menurut Welly, tetangga korban, perbuatan bejat tersangka terjadi pada Minggu (6/11) sekitar pukul 14.00. Bermula ketika pelaku melihat tiga bocah perempuan sedang asyik bermain.



Tia-tiba pelaku memanggil tiga bocah tersebut. Pelaku minta bantuan untuk dibawakan barang-barangnya. Nah, dua teman korban menolak dengan berasalan di panggil orang tua mereka.



"Namun, korban dengan polosnya mau membantu si pelaku itu," ucap Welly kepada JPNN.Com (Jawa Pos Group), Selasa (8/11).



Ternyata, sesampai di rumah, pelaku melakukan aksi bejatnya. Pelaku mengikat tangan korban terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya. Selanjutnya, kata dia, pelaku menggerayangi korban. Tidak cukup, korban dipaksa untuk mempermiankan kemaluan pelaku.



"Kejadian itu baru diketahui setelah dua teman korban yang menolak ajakan pelaku melapor ke orang tuanya," kat Welly.



Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Ciledug. Akhirnya, polisi beserta RT setempat menuju lokasi kejadian untuk menangkap tersangka. Namun, sesampainya di lokasi pelaku sudah kabur.



"Waktu itu, yang ada hanya korban yang masih terikat," katanya.



Tersangka akhirnya bisa ditangkap  sekitar pukul 17.00 ketika seorang teman memancing pelaku untuk datang. Pelaku diminta menemami membeli stik drum. "Teman pelaku langsung membawa tersangka kerumah RT setempat.



 Di situ pelaku sudah ditunggu polis dan orang tua korban dan langsung ditangkap," katanya. (mg6/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore