Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 16.48 WIB

Berganti Hunian, Area Persawahan Hanya Tersisa 2 Hektare

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Total area persawahan di Kota Bekasi hanya tersisa 2 hektare. Diprediksi, sawah di kota berjuluk Kota Patriot itu akan hilang pada 10 tahun mendatang. Sebab, semua lahan pertanian sudah dibeli pengembang untuk dijadikan hunian.

”Sekarang ini, lahan sawah hanya dua hektare yang tersisa. Itu pun sudah dikuasai juga oleh pengembang,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Momon Sulaeman kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).

Momon menambahkan, total dua hektare sawah itu berada di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Mustika Jaya. Sementara, kecamatan lain hanya tersedia beberapa bidang sawah saja. Rata-rata semua lahan itu sudah dikuasai pihak pengembang.

”Lahan sawah itu sudah dibeli pihak pengembang. Sewaktu-waktu bisa dibangun pemukiman,” katanya juga. Dia memprediksi, sepuluh tahun lagi Kota Bekasi tak memiliki areal persawahan. Kemungkinan besar, kata Momon juga, lahan itu sudah dibangun gedung bertingkat ataupun bangunan properti.

”Sekarang lahan sawah sudah berubah menjadi areal perumahan, apartemen dan lokasi komersil lainnya,” ujarnya juga.

Kerugian yang paling besar setelah hilangnya areal persawahan, kata Momon juga, Kota Bekasi harus rela memasok kebutuhan beras dari luar. Sebab, kebutuhan beras masih menjadi pilihan utama bagi warga Kota Bekasi. ”Jadi untuk beras harus beli dari daerah lain. Itu sudah resiko bagi kita semua,” paparnya juga.

Padahal, kata Momon juga, awal 2017 kawasan pertanian di kawasan Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat menghasilkan beras sebanyak 2 ton. Kemungkinan dalam setahun ini akan kembali panen. ”Setahun itu ada dua sampai tiga kali panen untuk beras 2R,” jelasnya juga.

Saat ini, Momon berencana akan mengumpulkan seluruh petani guna membahas penggunaan anggaran Rp 2,3 miliar dari APBD Kota Bekasi tahun 2017 guna melakukan pembinaan terkait pengembangan cocok tanam. ”Setidaknya kami bisa membantu petani di persawahan yang ada untuk meningkatkan hasil pertaniannya,” ucapnya juga.

Sementara itu, Ahmad Ustuchri anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan kalau Kota Bekasi sudah menjadi kawasan industri dan perumahan jadi untuk pertanian sudah tidak bisa lagi diharapkan. Sebab, banyak lahan perumahan, apartemen dan perkantoran yang berdiri di atas areal persawahan.

”Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang kepemilikan sawah itu perorangan,” ujarnya. Ustuchri menambahkan, pemerintah daerah sebaiknya memaksimalkan zona larangan pembangunan untuk kepentingan pertanian.
 Sehingga, hanya daerah-daerah tertentu yang bisa dibangun untuk kepentingan komersil. ”Jangan seperti sekarang ada aturan, tapi tetap saja zona hijau dibangun untuk kepentingan komersil,” kritiknya. (dny/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore