Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 18.37 WIB

Kondisi Trotoar di Jakarta Buruk, Merugikan Pejalan Kaki

Koalisi Pejalan Kaki - Image

Koalisi Pejalan Kaki

JawaPos.com - Mayoritas trotoar yang dibangun di Jakarta tidak ramah bagi pejalan kaki. Trotoar-trotoar itu juga tidak layak bagi penyandang disabilitas.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, ujung trotoar seharusnya dibuat dengan bidang miring (ram). Dengan begitu, penyandang disabilitas juga bisa menggunakannya. Sementara saat ini, ujung trotoar berbentuk blok. Dia juga menyayangkan, pelebaran trotoar tidak terintegrasi dengan trotoar lainnya.

Seperti di Tanah Abang. Meskipun trotoar tersebut menjadi bagus, namun fungsinya tidak maksimal. Hal lainnya yang membuat trotoar tidak ramah bagi pejalan kaki yakni karena alih fungsi trotoar menjadi tempat parkir atau PKL.

Menurut Alfred, seharusnya Dinas UMKM bisa mengatasi permasalah PKL dan satpol PP bisa menjaga kondisi trotoar steril dari parkir liar dan PKL. Selain itu, Alfred juga menilai belum ada koordinasi yang baik antarinstansi pemerintahan dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta.

"Bagaimana Bina Marga mendudukkan, mengoordinasikan kurang lebih 20 instansi yang punya kepentingan di atas dan di bawah trotoar. Ini yang paling penting," kata dia.

Alfred mencontohkan trotoar yang sudah dibangun, namun kembali dibongkar karena adanya pekerjaan pemasangan kabel. Seharusnya Dinas Bina Marga membanggun lorong di bawah tanah (main hole) untuk mencegah terjadinya pembongkaran trotoar yang sudah dibangun.

"Supaya ketika ada yang di bawah masalah, itu bukan trotoarnya yang dikorbankan, tapi pekerjaannya sudah di bawah, semuanya sudah ada lorong yang cukup besar yang namanya main hole," ucap Alfred.

Dengan adanya kondisi-kondisi tersebut, Alfred menyebut trotoar dan pembangunan infrastruktur di sekitarnya mewujudkan kota yang tidak adil bagi masyarakat. Dia menyayangkan terjadinya pembangunan dan pembongkaran trotoar terus menerus karena mengganggu pejalan kaki.

"Kalau sampai itu diacak-acak lagi, digali lagi, Koalisi Pejalan Kaki cukup menyatakan sikap kami harus menuntut pemerintah kota itu. Menggugat itu dengan cara citizen lawship atau memerintahkan supaya itu dilakukan dengan benar," tandas dia. (wok/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore