
Ridho Roma
JawaPos.com - Pihak keluarga Ridho Rhoma telah mengajukan rehabilitasi terhadap Ridho kepada polisi. Pasalnya, pedangdut berusia 28 tahun itu dianggap sebagai korban dari kejahatan narkoba, dan tak laiak disebut sebagai pelaku.
Kepolisian pun sependapat dengan hal itu. Polres Metro Jakarta Barat tengah memproses assesment yang diajukan kepada mereka. Guna menentukan Ridho direhab atau tidak, polisi bekerjasama dengan para ahli dan dokter.
Namun pihak Badan Narkotika Nasional menilai Ridho tak pantas disebut korban karena telah menjadi pecandu barang haram. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, mereka tak bisa begitu saja memvonis seseorang sebagai pecandu atau hanya mencoba-coba.
"Layak tidak layaknya bahwa seseorang dikategorikan pengguna aktif atau tidak, bukan kita Polri. Tapi ada ahli yang harus mengassesment terhadap RR. Dokter yang ditunjuk berdasarkan aturan yang ada," kata dia Senin (27/3).
Untuk proses pengkabulan rehabilitasi, menurut Adex hal itu masih dalam proses. "Karena proses itu harus ditentukan, apakah dia merupakan pengguna aktif atau tidak. Tak bisa ditentukan berapa lama. Waktu tak bisa ditentukan," sambung dia.
Nanti dari keterangan ahli dan dokter barulah didapati kepastian Ridho Rhoma masuk kategori pecandu atau bukan. "Faktornya beberapa faktor (menentukan pecandu). Dari barang bukti yang digunakan. Faktor lain bukan kami yang menentukan," tambahnya.
Untuk sementara ini menurut dia, penyidik telah menyita bukti permulaan yakni 0,76 gram sabu-sabu dan hasil laboratorium yang menyatakan Ridho positif narkoba. Itu juga yang akan menjadi dasar apakah Ridho pecandu atau mencoba-coba.
Ketika disinggung bahwa Ridho telah menggunakan sabu-sabu sejak dua tahun lalu, menurut Adex, mereka tak bisa menentukan dari lamanya seseorang memakai narkoba. "Bukan kita yang mengartikan layak atau tidaknya," tukas dia. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
