
Ridho Roma saat menjalani rekonstruksi oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar.
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat menilai Ridho Rhoma dalam mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sudah cukup parah. Sebab, anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini bisa menghabiskan satu gram sabu-sabu dalam sehari.
"Dalam enam bulan terakhir ini, dia (Ridho Rhoma, Red) rutin pakai sabu-sabu setiap hari. Sehari bisa satu gram dia habiskan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, kemarin (26/3).
Suhermanto menambahkan, Ridho sering memakai serbuk putih haram itu di hotel dan apartemen milik M. Sopian alias Ian, 23, yang ditangkap bersamaan dengan Ridho. Suhermanto juga menegaskan kalau Ridho memakai narkoba karena tuntutan kerja. Sehingga jika mengkonsumsi narkoba dia tidak akan mengantuk.
"Jadi Ridho ini sedang dapat proyek film streaming, supaya staminanya kuat, yang bersangkutan pakai sabu-sabu, pakainya sehabis syuting," terangnya.
Mantan Kapolsek Metro Taman Sari ini menjelaskan, Ridho dan Ian ini sudah satu bulan terakhir menjadi target operasinya.
Kata Suhermanto, sebelum penangkapan Ridho di salah satu hotel di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari (25/3), malamnya atau Jumat (24/3) Ridho sudah mengkonsumsi sabu-sabu di apartemen Sopian di daerah Tamhrin, Jakarta Pusat.
Jadi, lanjut Suhermanto, Ridho pergi ke hotel di Jalan Daan Mogot itu untuk memakai sabu-sabu lagi. Tetapi, niat itu langsung terendus oleh anggota Unit 3 Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar. "Ridho kami tangkap saat mau naik lift hotel. Sabu-sabu 0,7 gram itu kami temukan di jok depan kiri mobil Ridho," ucapnya.
Usai mengamankan Ridho, pengembangan pun berlanjut dan polisi meringkus Ian di apartemennya pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 09.00.
Dari hasil pemeriksaan, Ridho mendapatkan sabu-sabu dari Ian yang diambil dari bandar berinisial D warga Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Inisial D ini dalam pengejaran kami, dia bandarnya," jelasnya.
Suhermanto menambahkan, Ridho terlibat memakai narkoba sejak 2014, namun sempat berhenti. Setelah itu pada 2015 dia kembali memakai narkoba. Barang haram itu didapat dari Ian yang Ridho kenal beberapa tahun lalu. Ian ini, kata Suhermanto, memiliki jalur ke bandar narkoba, oleh karena itu Ridho meminta Ian untuk membeli sabu-sabu.
"Ian ini orang kepercayaan Ridho untuk membeli narkoba, bahkan mereka berdua sering memakai bareng," ujarnya. Menurut Suhermanto, Ridho kenal dengan Ian ini dari artis yang pernah terlibat kasus narkoba. "Ada kemungkinan perkenalannya dari artis yang pernah pakai sabu-sabu. Cukup sulit membongkar jaringan narkoba dikalangan artis ini," jelasnya.
Sekadar informasi di Jakarta Barat sudah ada tiga artis yang diamankan Polres Metro Jakbar terkait pemakaian narkoba. Pada 10 Mei 2016 artis Jansen Talloga alias Jupiter kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,54 gram di salah satu tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat.
Lalu, pada 27 Agustus 2016 pedangdut kondang Imam S. Arifin ditangkap Polres Metro Jakbar di Apartemen Crysan, Jakarta Pusat dengan barang bukti 0,36 gram. (gum/yuz/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
