Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Maret 2017 | 13.00 WIB

Ini yang Jadi Kesepakatan Ojek Online dan Angkot di Bogor

Bentrok ojek online dengan sopir angkot di Bogor Senin (20/3) - Image

Bentrok ojek online dengan sopir angkot di Bogor Senin (20/3)

JawaPos.com - Untuk menghentikan adanya konflik antara transportasi online dan konvensional di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/3) ini dilakukan pertemuan di Balaikota Bogor. Di sana dilakukan pembahasan dan sosialisasi untuk mencari jalan tengah di polemik itu.

Dari pertemuan itu total ada 11 kesepakatan yang dihasilkan. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Pudji Hartanto, Walikota Bogor Bima Arya, dan  Bupati Bogor Nurhayanti.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, 11 kesepakatan itu ditandatangani oleh pengemudi transportasi online Saripudin dan Hamdan Amer bersama dengan DPC Organda Kota Bogor Rudi Sumardi.

Dia menuturkan, adapun isi kesepakatan itu pertama, berjanji akan menjaga kondusifitas kota Bogor. Kedua, berjanji saling bekerjasama menjalankan usaha. Ketiga, tidak begerombol di tempat umum. Keempat, tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang.

Lalu yang kelima melakukan  penjemputan penumpang di titik penjemputan. Selanjutnya menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.

Kemudian yang ketujuh dibentuknya satgas gabungan. “Yang kedelapan, agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum diketahui kebenarannya,” kata Rikwanto dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Untuk yang kesembilan yakni, kedua belah pihak harus saling menghormati dan menjaga diri. "Yang kesepuluh kesepakatan itu dilakukan tanpa ada paksaan dan sanggup menaatinya. Terakhir yang sebelas, apabila ada yang melanggar akan dituntut sesuai hukum yang berlaku,” terang dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore