Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Januari 2017 | 23.04 WIB

Pemilik Kapal dan Syahbandar Muara Angke Terancam Pidana

Evakuasi mayat korban kapal wisata Zahro Express - Image

Evakuasi mayat korban kapal wisata Zahro Express

JawaPos.com - Setidaknya 23 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kapal Motor (KM) Zahro Express dengan tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar.



Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya  akan memberikan peringatan keras kepada pemilik kapal, dan Syahbandar Muara Angke.



Bahkan tidak menutup kemungkinan dua orang itu akan terkena hukuman pidana. "Kalau ada unsur pidananya," ujar Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/1).



Sementara mengenai masalah kelebihan muatan penumpang, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).



"Paling tidak ini sebuah kecelakaan. Mengenai permainan kita akan klarifikasi lebih lanjut," katanya.



Sementara menurut Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono mengaku, terdapat data yang tidak sesuai dalam surat persetujuan berlayar (SPB) KM Zahro Express.



Menurut dia, pada SPB jumlah penumpang tertulis 100 orang namun kenyataanya hampir di atas 100 penumpang. Sehingga mengakibatkan kelebihan muatan. "Ada yang bilang 184, ada yang bilang 250 orang," kata Tonny.



Sekadar informasi, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu pukul 08.30 WIB.



Kapal yang mengangkut lebih dari 150 orang itu terbakar setelah berlayar 1 mil laut dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.



Setidaknya sekira 23 orang telah dinyatakan meninggal, 17 hilang, dan 194 selamat. Dugaan sementara terbakanya kapal itu akibat dari arus pendek pada mesin. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore