Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 07.20 WIB

Komentar Timses soal Sidang Ahok Ditunda

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Image

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

JawaPos.com - Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memuji keputusan majelis hakim untuk menunda sidang perkara dugaan penodaan agama. Adapun, sidang ditunda setelah pelaksanaan pilkada pada Kamis (20/4) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).


"Menurut saya tepat (sidang ditunda). Karena proses hukum di pengadilan seharusnya tidak terkontaminasi oleh proses Pilkada DKI Jakarta," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan ketika dihubungi, Selasa (11/4).


Ace mengaku hanya menyerahkan semuanya kepada pihak penegak hukum mana yang terbaik untuk kasus Ahok. Apapun yang diusulkan pihak kejaksaan dan diambil keputusan penundaan majelis hakim, lanjut dia, sepenuhnya adalah kewenangan mereka. 


"Kami taat dan menghormati dengan proses hukum tersebut. Kami percaya bahwa penegak hukum sangat mempertimbangkan banyak hal terkait dengan keputusannya tersebut," pungkasnya.


Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang  meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore