Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 April 2017 | 04.56 WIB

Penjelasan Zakir Naik Soal Al-Maidah Untungkan Anies-Sandi?

Pasangan Cagub nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. - Image

Pasangan Cagub nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

JawaPos.com - Polemik tafsiran Surah Al-Maidah ayat 51 yang terjadi di Indonesia tidak hanya menjadi pembicaraan publik dalam negeri, namun juga membuat ulama ternama dari luar negeri untuk bersikap.


Salah satunya ulama kondang dari India, Zakir Naik. Dalam pandangannya apa yang dimaksudkan dalam Surah Al-Maidah ayat 51 memang menyuruhkan untuk umat muslim untuk memilih pemimpin seiman, yakni Islam.


Pernyataan itu dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta.


Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera tidak begitu merespons terlalu jauh. "Itu kan pendapat orang luar, kalau kami ikut pendapat orang Jakarta saja," kata Mardani di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).


Mardani enggan mengaku bahwa kalimat yang keluar dari ulama yang telah mengislamkan banyak orang itu bisa menjadi pendongkrak suara di pilkada.


Untuk itu politikus PKS itu tak ingin berfokus pada pernyataan tersebut. "Kalau kami fokusnya tidak di situ. Fokus kami bagaimana benar-benar bisa jaga TPS, rapikan saksi, siapkan tim relawan," pungkasnya.


Sebelumnya, melalui pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di kompleks Senayan, Jakarta, Zakir sempat menjelaskan makna dari surah yang menjadi polemik beberapa bulan terakhir ini.


Terutama soal kasus hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang telah menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51. "Tapi untuk pelindung awliya, apabila ada pilihan orang Islam soal kepemimpinan, muslim jauh lebih baik daripada nonmuslim," kata Zakir. (uya/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore