Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2017 | 01.20 WIB

Tutup Alexis, Anies Sejalan dengan Revolusi Mental Jokowi

Para awak media ketika memasuki lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). - Image

Para awak media ketika memasuki lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menepati janjinya menutup griya pijat dan spa Hotel Alexis. Anggota Komisi VIII DPR, Kuswiyanto menilai langkah Anies Baswedan sudah sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Sebab, kata dia, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dan pekerjaan yang layak. "Jadi ini benar-benar Nawa Cita Presiden Jokowi untuk revolusi mental," ujar Kuswiyanto kepada JawaPos.com, Selasa (31/10).


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap Anies Baswedan bisa mengawasi tempat-tempat serupa seperti Alexis ini. Jangan sampai di DKI Jakarta dipenuhi tempat esek-esek.


"Jadi mudah-mudahan segera diawasi yang lainnya," katanya. Pengawasan itu ungkap Kuswiyanto untuk melindungi moral warga Jakarta karena adanya tempat prostitusi.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah tidak melanjutkan izin praktik usaha di Alexis.


Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak bisa memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis.


Dengan demikian, operasi hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan, yakni Jumat, 27 Oktober 2017.


TDUP merupakan dokumen untuk menggelar usaha pariwisata yang berlaku sepanjang usaha tersebut masih beroperasi. Dalam aturannya, TDUP diwajibkan untuk terregistrasi setiap tahunnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore