
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat
JawaPos.com - Sehari pasca perayaan HUT ke-72 RI, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang membolos kerja hari ini (18/8).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai sanksi bagi para PNS Pemprov DKI Jakarta yang bolos.
Menurutnya, mengurus PNS yang tidak taat aturan itu mudah, karena dengan memotong TKD justru akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Sanksinya gampang banget, kurangin TKD, selesai. Enak banget kami. Satu hari ya sudah satu bulan TKD gak dibayar. Bolos lagi gitu (tidak dibayar) tiga bulan, hemat APBD," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8).
Bahkan, dia mengancam akan memecat PNS jika berkali-kali membolos setelah diberi peringatan. "Sampai terus berturut-turut, gampang, ya dipecat, gitu aja kok susah. Gampang DKI," tegasnya.
Ketidakpatuhan PNS DKI telah sering kali terjadi. Sebelumnya, saat Pemprov DKI melangsungkan upacara memperingati HUT-RI ke-72, Kamis (17/8), banyak PNS yang kedapatan datang terlambat dengan alasan yang beragam.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
