Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 November 2017 | 22.15 WIB

Usai Tembak Istrinya Dengan Sadis, Bagaimana Kejiwaan dr Helmi?

Ilustrasi  penembakan - Image

Ilustrasi penembakan

JawaPos.com - Pasca penembakan sadis yang dilakukan terhadap istrinya, dr Ryan Helmi, 41, melontarkan ucapan aneh kepada awak media. Ungkapan itu disampaikan ketika dia sudah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian di Polda Metro Jaya. Atas ucapan itu disinyalir mengalami gangguan terhadap kejiwaannya.


"Untuk saat ini belum dilaksanakan untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (11/11).


Diketahui, dr Helmi menembak istrinya, Lety Sultri, 46, dengan sadis pada Kamis (9/11), sekitar pukul 14.00. Ketika itu korban tengah berpraktik di Klinik Azzahra Medical Center yang berada di Jalan Dewi Sartika Nomor 352 RT04/04, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.


Helmi menembak istrinya dengan sadis. Bahkan enam peluru di dalam pistolnya ditembakkan semuanya. Satu dari tembakan itu mengarah ke organ intim Lety.


Lebih jauh Argo menuturkan, penyidik merasa belum memeriksa pelaku, karena dr Helmi masih mampu menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.


Kini atas perbuatannya, dr Helmi dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dan Undang-Undang darurat karena memiliki senjata api tanpa izin.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore