
Apartemen Green Pramuka City
JawaPos.com - Polemik buruknya pengelolaan apartemen Green Pramuka City yang dikeluhkan komika Muhadkly MT alias Acho memang bukan isapan jempol. Salah satu penyebab tidak bisa pemilik unit di apartemen itu mendapatkan sertifikat meski telah melunasi pembayaran, karena pihak pengelola belum menyelesaikan proses perizinannya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, izin Apartemen Green Pramuka City Jakarta Pusat belum sepenuhnya terselesaikan. Makanya para penghuni apartemen tersebut belum juga mendapatkan sertifikat bangunan, kendatipun yang mereka melunasi cicilannya.
"Dia (pengelola apartemen) harus selesaikan dulu seluruh izin bangunan. Itulah salah satu yang jadi penyakit, mungkin izinnya gak jadi satu," ujar Bestari di Jakarta, Senin (7/8).
Menurut keterangan yang diterima Bestari dari Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Rumah Susun (P3RS), para penghuni mengeluhkan sikap PT Duta Paramindo Sejahtera pengelola, yang tidak transparan. Banyak kenaikan biaya yang harus dibayarkan mereka tanpa adanya musyawarah dari pihak apartemen.
"Masih dalam pembahasan kami terkait keluhan para penghuni termasuk P3RS-nya itu banyak keluhan, dimana pengelola itu tidak transparan. Ini masih dalam investigasi kami," ujarnya.
Selain itu, pihak pengelola berkewajiban kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk menciptakan ruang terbuka hijau sebesar 10 persen dari total lahan bangunan tersebut. Tetapi ternyata hal itu tidak diindahkan hingga saat ini.
Bestari mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola jika terjadi kecurangan. "Kita akan minta kepada Dinas Perumahan untuk mengukur apakah dari 10 persen ruang terbuka itu sudah terpenuhi. Kalau tidak maka mereka akan terkena sanksi," katanya dengan nada tegas.
"Harus ada bongkar atau segel bangunan dari Dinas Cipta Karya nanti akan kita minta 10 persen itu dimana," imbuh Politikus Partai Nasdem itu.
Seperti yang diketahui, saat ini tengah berlangsung kasus dugaan pencemaran nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka City oleh komika alias Acho. Dugaan pencemaran nama baik itu dipicu oleh tulisan Acho yang mengeluhkan sikap pengelola apartemen. Keluhan itu dituangkan dalam blog pribadinya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
