Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 02.59 WIB

Sanksi Untuk PNS yang Bolos Kerja 4 November

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono - Image

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono

JawaPos.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi anak buahnya yang bolos kerja tanpa ada alasan jelas pada besok, Jumat (4/11).



Termasuk cuti bagi walikota, camat dan lurah, dikatakannya supaya membatalkan keinginan tersebut.



"Semua standby untuk amankan Jakarta," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/11).



Soni, sapaan akrabnya, mengaku tidak akan kompromi dengan pegawai yang tidak masuk kerja kecuali alasan sakit dan berangkat umroh.



"Karena memang harus tegas menegakkan PP (Peraturan Pemerintah) 53 tahun 2010 terhadap disiplin seluruh PNS. Kalau sudah diinstruksikan melanggar, ya itu namanya indisipliner. Sanksi tetap ada," cetusnya.



Karenanya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu bakal memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuat absen khusus memonitori seluruh PNS di masing-masing wilayah.



Dia juga mengimbau agar seluruh pegawai pemerintahan tidak takut dengan aksi demonstrasi pada besok hari.



"Namanya Aparat Sipil Negara enggak perlu gentar.  Besok harus masuk menjalankan fungsi.  Kalau enggak masuk siapa yang akan memberikan pelayanan publik," tegasnya. (uya/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore