Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2017 | 17.09 WIB

CCTV Berpengeras Suara Dipasang, Kapan E-Tilang Diterapkan?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Meteo Jaya, AKBP Budiyanto membenarkan jika regulasi atau payung hukum untuk closed circuit television (CCTV), yang dilengkapi pengeras suara sudah ada.


Hanya, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV berpengeras suara (e-tilang), lanjut Budiyanto, perlu perencanaan dan persipan dari beberapa aspek.


Seperti, peralatan elektronik CCTV berpengeras suara perlu tera/kalibrasi untuk memastikan validitasnya, persiapan sumber daya manusia petugas, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP).


Belum lagi Standar Operasional Prosedur (SOP), pengintegrasian kendaraan bermotor (back office/data base/ERI.


"Termasuk soal tahapan seperti sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif. Perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," kata AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Selasa (3/10)


Budiyanto menjelaskan, dalam proses penegakan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, ada yang bersifat represif Yusticial (tilang) atau represif non Yusticial (tegoran lisan dan tertulis).


"Jadi sementara penegakan hukum dengan CCTV speaker baru bisa dilakukan dengan yang bersifat represif non yusticial. Untuk penegakan hukum yang bersifat represif yusticial perlu persiapan yang matang," beber dia.


Lebih lanjut ia menuturkan, CCTV tersebut sudah ditempatkan pada 14 titik di persimpangan jalan-jalan ibu kota.


Namun yang memiliki pengeras suara sejauh ini baru di Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih untuk ujicoba.


Berikut adalah simpang jalan yang sudah dipasang CCTV adalah sebagai berikut:


1.PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2.PTZ - Patung Kuda
3.PTZ - Hotel Milenium
4.PTZ - Sunan Giri
5.PTZ - Harmoni
6.PTZ - TU Gas
7.PTZ - Blok Y1 - Jl. Panjang
8.PTZ Blok A13 - Jl. Panjang
9.PTZ Kedoya Pesing - Jl. Panjang
10.PTZ Sunrise Garden - Jl. Panjang
11.PTZ - Kedoya Green Garden - Jl Panjang
12.PTZ - Kedoya Duri - Jl. Panjang
13.PTZ - Lapangan Bola - Jl. Panjang
14.PTZ - Pos Pengumben - Jl. Panjang.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore