Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Desember 2016 | 17.15 WIB

Berkas Ahok Dilimpahkan, Pengamanan Kejagung Diperketat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Bareskrim Polri bakal melakukan pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 



Rencananya Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hari ini dibawa dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung.



Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berka dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Rabu 1 Desember 2016 kemarin.



Terpantau di lokasi, pengamanan area kompleks Kejaksaan Agung diperketat menjelang proses pelimpahan tahap dua itu. Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru disiagakan.



"Ada 100 personel, dari Polda 80 dari Polsek 20," kata Kanit Patroli Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sugiyono saat ditemui di area gedung Kejagung, Kamis (1/12).



Sugiyono mengatakan, pengamanan tersebut sebagai bentuk antisipasi saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Untuk antisipasi saja," ujarnya.(elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore