
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Bareskrim Polri bakal melakukan pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rencananya Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hari ini dibawa dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berka dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Rabu 1 Desember 2016 kemarin.
Terpantau di lokasi, pengamanan area kompleks Kejaksaan Agung diperketat menjelang proses pelimpahan tahap dua itu. Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru disiagakan.
"Ada 100 personel, dari Polda 80 dari Polsek 20," kata Kanit Patroli Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sugiyono saat ditemui di area gedung Kejagung, Kamis (1/12).
Sugiyono mengatakan, pengamanan tersebut sebagai bentuk antisipasi saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Untuk antisipasi saja," ujarnya.(elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
