Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Januari 2018 | 21.54 WIB

Ngaku Tak Bersalah, Sandi Uno Tidak Bawa Berkas Saat Diperiksa Polisi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. - Image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kembali penuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus penggelapan lahan tanah seluas 3000 meter persegi dengan PT Japirex.


Sandi tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 13.57 WIB. Kedatangan Sandi terlihat tanpa ada pengawalan dari ajudannya. Saat tiba sandi mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam.


Dirinya juga mengaku jika ia tidak membawa berkas apapun, saat tiba di lokasi pemeriksaan. Selain itu dia juga mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.


"Saya ngga bawa apa-apa, ngga bawa berkas. Karena saya memang tidak terlibat," ucap Sandi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1).


Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sandi sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah seluas 3000 meter persegi di Jalan Curug Raya tahun 2012 saat menjabat sebagai petinggi di PT Japirex.


Tindak kejahatan diduga tidak dilakukan Sandi sendiri tapi bersama Andreas Tjahyadi yang juga sebagai pemilik saham di PT Japirex pada tahun 2012 tersebut. Pemeriksaan Sandi dilakukan karena adanya laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Januari 2018 dengan nomor polisi LP/109/1/2018/Dit.Reskrimum.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore