Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2018 | 22.41 WIB

Wali Kota Anas Effendi Akan Diganti Anies-Sandi?

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi - Image

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan batas usia pensiun (BUP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI secara beragam. Untuk pejabat eselon II dibatasi hingga 60 tahun, sementara bagi eselon II disarankan pensiun pada usia 58 tahun.


Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Etty Agustijani menuturkan para pejabat eselon II yakni wali kota, kepala biro dan kepala dinas yang memasuki usia 59 tahun biasanya sudah masuk ke dalam daftar calon penerima pensiun (DCPP).


"Eselon I seperti Pak Sekda (Saefullah), pokoknya eselon II ya, di bawah eselon I itu 60 tahun. Kalau Pak Anas Effendi (Wali Kota Jakarta Barat) sekarang usianya 59, berarti tahun depan (pensiun), tergantung tanggal lahirnya," ujar Etty saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (26/1).


Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi lahir di Jakarta pada tanggal 15 April 1959 silam, artinya pada tahun 2018 ini dirinya berusia hampir 59 tahun. Jika menggunakan skema dari BKD DKI Jakarta, Anas sudah masuk kriteria BUP.


Meski begitu, Etty belum bisa memastikan apakah BKD sudah menindaklanjuti DCPP kepada pihak Anas. Biasanya, berkas tersebut segera dikirim kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait melalui divisi yang menangani kepegawaian.


"Saya juga belum hafal, belum cek Pak Anas itu pensiunnya kapan. (Biasanya) itu pasti kita kirimin DCPP, kita kirim ke SKPD di divisi, kemudian berkasnya kita usulkan ke BKN," terangnya.


Jika benar sudah sesuai BUP, Wali Kota Jakarta Barat yang menjabat sejak 11 Maret 2014 itu tentu akan segera digantikan. Namun, pengganti Anas akan melalui penunjukkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Calon-calon kan Pak Gubernur yang memilih nanti. Langsung Pak Gubernur kalau kewenangan eselon II. Nanti ada proses lelang. Nanti Pak Gubernur yang menentukan," pungkas Etty.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore