Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2018 | 01.38 WIB

Kampung Ambon Kembali Jadi Sarang Narkoba

Penggerebekan Kampung Ambon - Image

Penggerebekan Kampung Ambon

JawaPos.com - Sudah lama tak terdengar sebagai pusat peredaran narkoba, kini Kampung Ambon kembali terkenal, sehingga Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kampung yang berada di Jalan Akik Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1).


Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Heriyadi, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermato dan Kapolsek Cengkareng Kompol Agung B Leksono pukul 10.00 WIB.


Pengerebekan itu sendiri dilakukan di 4 titik di jalan perumahan tersebut. Di antaranya adalah Jalan Safir No. 91 A, Jalan Mira No. 55, Jalan Akik No. 4, dan Jalan Apuran Kapuk Pulo.


Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jika para pelaku umumnya adalah remaja dan membeli sabu dalam paket kecil. "Paket itu seharga Rp 200 ribu. Selain itu pengedar telah menyediakan bong dan sabunya," ucapnya.


Dalam sehari pelaku pengedar narkoba itu, bisa mendapatkan omzet kurang lebih sebesar Rp 50 juta untuk kurang lebih sebanyak 10 paket sabu.


Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Selatan AKBP Suhermanto mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polres, Brimob, dan TNI, yang jumlah personelnya mencapai 150 orang.


Enam tersangka tersebut di antaranya adalah Michael Junior, 28, sebagai pengedar; Albert, 24, sebagai pengedar; Mario Kaseger, 40, sebagai pengedar; Igus, 31, sebagai pengedar; Nada Aurelia sebagai pengedar; Eka Lailasari, 25, sebagai pemakai.


"Dalam penggeledahan itu polisi menangkap enam tersangka. Dari enam tersangka terdapat dua orang perempuan," kata Agung.


Namun saat dilakukan penangkapan ada satu tersangka melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian. "Jadi ada tujuh tersangka," lanjutnya.


Dalam tindakan itu polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti seperti alat bong 4 buah, handphone 37 buah, timbangan 8 buah, satu set CCTV, kartu ATM 4 biji, 1 senpi dan 12 amunisi, uang tunai Rp 34 juta, diduga bahan Narkotika 18 kilogram, tujuh paket kecil sabu, satu paket besar sabu seberat 110 gram, satu paket ganja 5 gram.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore