Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Februari 2018 | 01.47 WIB

Posko Pengaduan Umroh Buka Hingga 28 Februari

PLH Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Muflihul Hadi (baju batik) saat membuka Posko Pengaduan Korban Travel Haji dan Umroh di Surabaya, Jumat (9/2). - Image

PLH Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Muflihul Hadi (baju batik) saat membuka Posko Pengaduan Korban Travel Haji dan Umroh di Surabaya, Jumat (9/2).

JawaPos.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen membuka Posko Pengaduan Korban Travel Haji dan Umroh.


Ada dua posko yang dibuka. Posko pertama di Jalan Ngagel Timur 56, Surabaya. Kemudian posko kedua di Kantor YLPK, Gedung Astranawa lantai III, Jalan Gayungsari Timur 35, Surabaya. Posko akan dibuka hingga 28 Februari.


Selain bisa melapor langsung ke dua posko, masyarakat juga bisa mengadukan melalui telepon dan WhatsApp di nomor 08151501500. Nomor tersebut melayani pengaduan selama 24 jam.


Secara umum, Ombudsman menganalisa beberapa penyebab munculnya biro-biro umroh dan haji yang bermasalah. Faktor pertama disebabkan kemudahan perizinan travel umroh tanpa ada regulasi yang ketat. "Akhirnya keberadaan travel ini semakin menjamur," papar PLH Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Muflihul Hadi, Jumat (9/2).


Faktor kedua adalah Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator hanya sebatas sebagai penyusun regulasi. Ombudsman menilai Kemenag tidak memperkuat kelembagaan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap operator-operator umroh yang bermasalah.


Dengan pendirian posko, Ombudsman akan merespon pengaduan yang masuk apabila masyarakat tidak diberangkatkan sesuai dengan janji yabg diberikan operator. "Kami berada pada tataran meminta klarifikasi kepada Kemenag terkait perizinan travel yang diadukan. Kalau travel itu berizin, kami merekomendasikan untuk mencabutnya. Tapi kalau tidak berizin, kami arahkan pelapor ke kepolisian serta tetap kami awasi prosesnya," sebut Hadi.


Sedangkan YLPK akan mengadvokasi konsumen hingga memastikan pengembalian kerugian dari travel yang bersangkutan. "Laporan yang masuk ke kami juga akan kami sampaikan ke Ombudsman pusat," lanjutnya.


Hadi berharap masyarakat berani melapor jika diberi janji palsu oleh biro-biro travel dan umroh. Dia mengimbau agar masyarakat cermat saat memilih travel untuk berangkat ke tanah suci. "Harus dijelaskan dari awal, kapan dia berangkat, biayanya berapa, fasilitasnya apa. Harus klir di sana," tegas Hadi.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore