Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2017 | 20.08 WIB

Diringkus Antibandit, Nih Jambret Indrapura yang Tewaskan Koki Senior

NGAKU LIMA KALI: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil kejahatan yang dilakoni duo jambret DY dan AH di Jalan Indrapura, Surabaya, 16 November 2017. - Image

NGAKU LIMA KALI: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil kejahatan yang dilakoni duo jambret DY dan AH di Jalan Indrapura, Surabaya, 16 November 2017.

JawaPos.com - Jalan panjang kepolisian untuk mengungkap kasus penjambretan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Indrapura, Surabaya, akhirnya terbayar. Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua orang pelaku di dua lokasi yang berbeda. Identitas dua bandit tersebut adalah DY (19), warga Kedungpring, Lamongan dan AH (27), warga Gondang, Nganjuk.


''Mereka selalu beraksi dua orang. Wilayah operasinya salah satunya memang di Jalan Indrapura,'' tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan saat merilis kasus tersebut, Kamis (14/12) pagi. Rudi menjelaskan, DY berperan sebagai joki motor. Sementara AH bertugas untuk 'memetik'.


Mereka beroperasi pada malam hari hingga menjelang Subuh. Sasaran utamanya adalah perempuan yang mengendarai motor seorang diri. Pada 16 November 2017, mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Satria 150 cc. Sebelum menentukan target, mereka sempat mengitari Jalan Indrapura. Mereka tidak sembarangan memilih korban.


''Mereka mengincar pengendara yang terlihat lengah. Mencari calon korban yang tidak waspada,'' imbuh almunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut. Kedua bandit kambuhan itu kemudian melihat Suminah (47), warga Pesapen III, Surabaya. Sekitar pukul 22.15 WIB, Suminah yang baru pulang kerja dari mal BG Junction tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan.


"Tas korban ditarik oleh pelaku. Korban sempat melawan tapi terjatuh. Korban akhirnya meninggal dunia," lanjut Rudi. Seusai Suminah terjatuh, dua pelaku langsung kabur. Mereka tidak tahu bahwa korbannya sampai tewas. Hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua. Di dalam tas korban, pelaku mendapatkan uang dan sebuah handphone. Sisanya hanya perlengkapan kosmetik korban.


''Mereka ini residivis. Sudah lima kali beraksi,'' ungkap mantan Dirreskrimsus Polda Lampung itu. Berdasarkan catatan polisi, selain Indrapura, duo jambret ini kerap beroperasi di kawasan Surabaya Utara dan Surabaya Barat. Antara lain di Margomulyo, Kali Anak, hingga Lakarsantri.


Sementara itu, kepada wartawan AH mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata. Selain Suminah, mereka belum pernah mencelakai korban sampai tewas. ''Saya nggak tahu kalau korabannya meninggal. Begitu jatuh langsung ditinggal,'' beber AH.


Sebagaimana diberitakan, seorang pengendara motor bernama Suminah tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Indrapura 16 November lalu. Perempuan yang berprofesi sebagai koki senior itu terjatuh dari motornya, Yamaha Mio bernopol L 5370 QL karena berusaha mempertahankan tasnya.


Satu-satunya saksi adalah sekuriti bank di dekat TKP yang melihat motor pelaku kabur ke arah utara. Pencarian polisi selama hampir sebulan akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena menyebabkan korban tewas.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore