
Ilustrasi
JawaPos.com- Penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Sidoarjo masih belum berakhir. Pada pekan ini, penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bakal memanggil banyak saksi untuk mendalami dugaan kerugian negara. Satu di antara materi yang digali adalah temuan dana yang ”disembunyikan”.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, dana ’’misterius’’ itu selama ini belum terendus. Sebab, uang tersebut tidak pernah dimasukkan laporan pertanggungjawaban (LPj) salah satu BUMD Pemkab Sidoarjo itu. Tidak pernah ada perincian penggunaannya. Bahkan, bukti berupa kuitansi pun jarang. Bisa jadi, fakta tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan.
Kepala Kejari Sidoarjo Sunarto tidak menampik informasi itu. Menurut dia, uang milik perusahaan pelat merah yang tidak masuk ke LPj tersebut berhasil ditemukan berkat kejelian penyidik. Selain itu, ada petunjuk utama dari keterangan saksi maupun tersangka. ”Jumlahnya banyak, mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Untuk mendalami temuan tersebut, tutur Sunarto, penyidik mengambil langkah cepat. Rencananya, pada Kamis (20/7) para saksi yang mengetahui penggunaan uang ”siluman” itu akan dimintai keterangan. Kemarin tim penyidik telah membuat daftar nama-nama saksi yang bakal dipanggil. Dalam daftar tersebut, setidaknya ada 13 orang yang bakal dikirimi surat panggilan. Surat itu telah dibuat dan hari ini bakal dilayangkan ke pihak bersangkutan.
Sayangnya, Sunarto enggan membeberkan nama-nama saksi tersebut. Orang nomor satu di Kejari Sidoarjo itu hanya menyebutkan bahwa para saksi yang dimintai keterangan adalah orang yang dianggap tahu tentang dana yang tidak terlaporkan tersebut. Termasuk modus yang digunakan untuk menilap dana agar jumlahnya dalam LPj tidak terbaca. ”Salah satunya ya tidak ada kuitansi (modusnya),” ujarnya.
Dengan temuan baru itu, peluang untuk menetapkan tersangka anyar juga makin terbuka lebar. Penyidik meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemanfaatan dana tidak terlapor tersebut. Artinya, tidak hanya melibatkan nama-nama yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya. ”Gampang soal itu (penetapan tersangka),” tegas Sunarto.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan Khoirul Huda, Sunarto menyatakan bahwa penyidik sudah menjadwalkan. Menurut dia, perkara anggota DPRD Sidoarjo asal Partai Golkar tersebut cukup mudah dibuktikan. Bahkan, Kajari asal Gresik itu menjelaskan, pembuktiannya tidak sesulit temuan-temuan baru tim penyidik saat ini.
Seperti pernah diberitakan, ada tiga pejabat PD Aneka Usaha yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan mulai 2010–2016. Mereka adalah Amral Soegianto (direktur utam PD Aneka Usaha), Siti Winarni, dan Imam Junaidi. Selain tiga orang tersebut, kejari menetapkan Khoirul Huda karena terindikasi kuat menerima aliran dana Rp 75 juta dari PD Aneka Usaha. Para tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
