Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2017 | 07.05 WIB

Diduga Pungli Pertanahan, Sita Lagi Uang Rp 20 Juta

TERUS USUT: Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkebunan Jatim untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan pungli. - Image

TERUS USUT: Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkebunan Jatim untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan pungli.


JawaPos.com – Polisi terus berupaya mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pegawai Kantor Pertanahan Surabaya 2. Selasa (13/6) tim saber pungli Polrestabes Surabaya menyita uang Rp 20 juta yang selama ini tersimpan di rekening bank Chalidah Nazar, tersangka kasus tersebut.



Penyitaan itu dilakukan tim saber pungli setelah mencetak arus keluar masuk uang dalam rekening tersebut. ’’Uang itu disita karena diduga hasil pungutan yang diberikan pemohon dokumen pertanahan,’’ ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Sebelumnya, ketika OTT berlangsung pekan lalu, polisi menyita duit Rp 8 juta. ’’Di rekening tersebut masih ada sisa. Jadi, kami sita semua sisa yang ada di rekening tersebut,’’ ucapnya.



Dalam mendalami kasus itu, polisi juga bekerja sama dengan Bank Jatim. Selama ini tersangka dan saksi yang terkena OTT menyimpan uang di bank tersebut. Rencananya, polisi mencetak semua isi rekening tersangka dan saksi. Polisi yakin kasus tersebut akan semakin gamblang jika isi rekening terbongkar. ’’Kasus ini akan makin terang benderang lagi,’’ tegas polisi kelahiran Medan itu.



Hingga kini, polisi terus mengumpulkan bukti untuk meningkatkan status para saksi menjadi tersangka. Semua berkas yang didapat dalam penggeledahan di Kantor Pertanahan Surabaya terus dipelajari.



Lantaran sudah berlangsung lama, polisi menengarai kasus tersebut sangat mungkin mengakar. Tidak heran jika dugaan tentang pungutan yang terjadi di pelayanan lainnya juga bermunculan.



Meski demikian, polisi lebih dulu memfokuskan penyidikan kepada OTT. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap tersangka dan saksi. Tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya. Yakni, perantara antara pemohon dan petugas di kantor pertanahan. ’’Kami akan coba menanyakan hal tersebut ke pemohon, apakah mereka juga bersinggungan ke orang lain selama melakukan permohonan,’’ papar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.



Tidak berhenti di situ. Untuk mendalami kasus itu, penyidik juga akan memanggil Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 2 dan Kasi pengukuran yang menjabat sebelumnya. Tujuannya, menanyakan apakah mereka mengetahui praktik semacam itu atau sebaliknya.



Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab para pejabat kantor pertanahan terhadap praktik semacam itu. ’’Kami akan tanyakan apakah mereka mengetahui atau tidak,’’ jelasnya.





Geledah Disbun dan Disperindag Jatim



Pemeriksaan terkait dengan OTT commitment fee Komisi B DPRD Jatim berlanjut Selasa (13/6). Dua kantor dinas digeledah anggota komisi antirasuah Selasa (13/5). Yakni, dinas perkebunan (disbun) serta dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag).



Dinas perkebunan dijaga dua anggota Brimob sejak pukul 10.30. Selanjutnya, penyidik KPK datang dengan empat mobil dan melakukan penggeledahan hingga sore.



Berdasar pantauan Jawa Pos, tidak terlihat banyak aktivitas di kantor yang beralamat di Jalan Gayungsari tersebut. Kondisi kantor pun cenderung sepi. Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim Samsul Arifin ditengarai sedang berada di kantor meski mobil yang biasa digunakan tidak ada. ’’Bapak Kadis masuk terus,’’ ucap salah seorang petugas yang berjaga di pos keamanan.



Sejumlah ruangan diperiksa para petugas berompi cokelat itu. Salah satunya, Ruang Kakao di depan pintu masuk kantor disbun. Petugas beberapa kali terlihat keluar masuk ruangan tersebut. Pemeriksaan itu berlanjut hingga menjelang magrib.



Mengenai dokumen atau berkas yang diamankan, hingga sore itu petugas KPK belum bisa memperkirakan jumlah pastinya. ’’Ini makanya masih kami cari,’’ tutur salah satu petugas komisi antirasuah setelah salat Asar.



Dia menambahkan, penggeledahan saat itu juga berlangsung di disperindag. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih dilakukan KPK di Kantor Jalan Siwalankerto tersebut.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore