Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 04.42 WIB

Makan Gaji Buta, Pegawai Dua Kedinasan Ini Masih Nganggur

Tak Ada Kerjaan - Image

Tak Ada Kerjaan

JawaPos.com – Perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo masih menyisakan masalah. Ada dua bidang baru yang hingga kini tidak bisa jalan. Salah satunya, bidang pengendalian penduduk (dalduk) di dinas pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak keluarga berencana (PMD P3A KB).


Kepala Dinas PMD P3A KB Ali Imron menyatakan, bidang dalduk dibentuk sejak struktur OPD baru ditetapkan. Bidang baru itu dibentuk untuk menangani permasalahan penduduk yang terus bertambah setiap tahun. Mereka bertugas menyediakan data penduduk. Misalnya, laju penambahan penduduk dari kelahiran dan indeks pembangunan manusia. Termasuk menyuguhkan informasi pertumbuhan penduduk dari migrasi.


Sayangnya, hingga kini bidang dalduk tidak bisa berjalan. Sebab, sejak awal pemkab tidak memberikan anggaran. ’’Praktis hingga kini belum bisa bekerja,’’ ujarnya. Ali menambahkan, fungsi dalduk berbeda dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil). Dalduk tidak hanya mendapatkan dan mengolah data migrasi, tetapi juga memikirkan solusi untuk mengatasi arus urbanisasi.


Ali menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan dalduk agar mendapatkan anggaran melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Sidoarjo 2017. ’’Lewat PAK itu akan kami usulkan,’’ jelasnya.


Kondisi serupa dialami bidang pertanahan di dinas perumahan dan permukiman (DPP). Kepala DPP Pemkab Sidoarjo Sulaksono mengatakan, ada satu program kerja yang belum berjalan sama sekali. Yaitu, fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan kekayaan desa. Anggarannya mencapai Rp 5.118.800.000.


’’Itu sama sekali tidak bisa berjalan,’’ paparnya. Penyebabnya, anggaran itu masuk item yang hingga kini tidak boleh dibelanjakan. Sebab, anggaran untuk program kerja bidang pertanahan di DPP menjadi bagian dari tambahan dana dalam APBD Sidoarjo 2017 senilai total Rp 84,7 miliar yang dicoret dalam evaluasi gubernur Jatim.


Menurut Sulaksono, bidang pertanahan hanya menjalankan anggaran rutin. Yakni, gaji pegawai. Adapun kegiatan terpaksa belum bisa dilaksanakan. Sulaksono menuturkan, pihaknya akan mengusahakan program kerja itu bisa berjalan melalui PAK. ’’Saat PAK akan kami usahakan tuntas,’’ tegasnya. (aph/c15/pri)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore