
PADAT: Kawasan Kota Gresik tetap menjadi pusat permukiman, bisnis, dan industri sesuai rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK).
JawaPos.com – Perkembangan wilayah pantura dan perkotaan begitu dinamis. Permukiman, industri, serta pertanian berkembang pesat. Namun, ada ganjalan besar yang menghadang. Penetapan peruntukan kawasan dua wilayah tersebut masih terkatung-katung.
Wacana pembuatan rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) Gresik Utara dan kawasan perkotaan sebenarnya disiapkan sejak 2016. Ternyata, dokumen itu macet. Bahkan, hingga kini, penyelesaiannya tak jelas. Padahal, penetapan peruntukan dan fungsi kawasan tersebut cukup penting. Raperda tentang RDTRK Gresik Utara dan kota batal dibahas.
Wakil Ketua Komisi A Mujid Riduan menyebutkan, pembatalan terjadi karena draf RDTRK belum memperoleh rekomendasi dari Pemprov Jatim. ”Menurut regulasi, seluruh draf RDTRK kabupaten/kota harus mendapat persetujuan provinsi dulu,” katanya. Hingga akhir Mei pada Rabu (31/5), rekomendasi itu belum turun. Jadi, penyusunan RDTRK terpaksa ditunda. ”Tidak mungkin dilanjutkan,” ucapnya.
Sampai kapan? Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Suberi menuturkan, sangat mungkin draf RDTRK baru digarap pada pembahasan tahap selanjutnya. ”Sambil kami tunggu rekomendasi,” ujarnya.
Sejatinya, dalam draf RDTRK tersebut, ada sejumlah perubahan peruntukan wilayah utara dan kota. Gresik Utara, misalnya. Salah satu yang paling signifikan adalah pengembangan kawasan industri. Wilayah yang dipilih adalah Ujungpangkah dan Panceng.
Kawasan itu diproyeksikan menjadi daerah pengembangan Kawasan Industri Gresik (KIG) yang saat ini ada. Gresik Utara juga masuk prioritas penetapan peruntukan kawasan agropolitan. Bidang tersebut dipusatkan di Kecamatan Ujungpangkah dan Sidayu.
Di sana juga disiapkan pengembangan jalan strategis. Misalnya, jalur poros utama penghubung Ujungpangkah-Panceng-Sidayu yang terkoneksi dengan Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, wilayah kota tetap diplot sebagai kawasan permukiman-perdagangan-industri. Perubahan yang cukup signifikan bakal terjadi di wilayah Duduksampeyan-Cerme. Kawasan tersebut akan disulap menjadi daerah industri, jasa, dan perdagangan. (ris/c18/roz)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
