Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2017 | 11.54 WIB

Pencuri Kebingungan Dapat Rp 430 Juta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com – Fatmuri alias Mamo mungkin terinspirasi cerita Robin Hood, pencuri baik hati yang membagikan hasil curiannya kepada orang miskin. Dia membagi-bagikan uang yang diperoleh dari mencuri di toko kelontong di Pasar Wonokusumo. Apes, ’’kebaikannya’’ itu justru mengantar Mamo ke penjara.



Jumat sore (14/4) Mamo bersama dua rekannya, Ilham dan Badros, berencana mencuri panci dan rice cooker. Barang tersebut rencananya dijual. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maklum, penghasilan sebagai kuli dirasa sangat pas-pasan.



Ilham dan Badros diberi tugas mengamati situasi. Mamo yang bertubuh kecil bertindak sebagai eksekutor. ’’Sebelumnya Mamo melakukan beberapa kali observasi di toko tersebut,’’ kata Kapolsek Semampir Kompol Ketut Madya.



Mamo masuk ke toko itu lewat atap. Sebelumnya, dia memanjat tembok balai RW yang letaknya bersebelahan dengan toko. Nah, saat membuka seluruh laci meja di dalam toko, pria 23 tahun tersebut menemukan segepok uang yang dibungkus kresek hitam. Mamo tidak tahu jumlahnya. Yang jelas sangat banyak. Tanpa membuang banyak waktu, dia segera keluar lewat jalan saat masuk.



Warga Tenggumung Karya Lor itu lantas membagi hasil curian tersebut untuk kedua temannya di pinggir jalan dekat Pasar Wonokusumo. Namun, duit itu tidak dibagi habis. Entah apa alasannya.



Saking bingungnya memegang banyak uang, Mamo lalu membagikan uang tersebut kepada setiap orang yang melintas. Warga pun terheran-heran. Seorang warga lantas melapor ke Polsek Semampir tentang aksi bagi-bagi uang tersebut.



Keesokan harinya polisi mendapat laporan dari Hj Warsiah yang mengaku kehilangan uang Rp 430 juta. ’’Uang tersebut digunakan untuk arisan,’’ ujar Ketut. Polisi pun mencurigai aktivitas pemuda yang bagi-bagi uang sehari sebelumnya.



Hari itu juga Mamo yang biasa cangkruk di pasar didatangi polisi. Dia sempat berkelit. Namun, polisi kemudian bisa membuat Mamo mengakui perbuatannya.



Kepada penyidik, Mamo mengaku bahwa uang tersebut terlalu banyak baginya. Jadi, dia membagi-bagikan uang itu. Mamo mungkin hanya berbakat mencuri panci. Tidak seperti ’’tikus-tikus’’ yang menjarah duit negara miliaran rupiah. (han/c15/fal/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore