Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 April 2017 | 03.17 WIB

Tujuh Orang Lari, ”Pecahkan” Rekor Tahanan Kabur

Mereka Yang Kabur - Image

Mereka Yang Kabur



Polrestabes Surabaya pun langsung membentuk tim khusus untuk mengejar tahanan tersebut. Tim itu terdiri atas satu tim yang dibentuk satreskim dan tiga lainnya dari satreskoba. ’’Tim ini memang dibentuk sesuai dengan kasus para tahanan yang kabur,” jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.



Shinto mengerahkan semua personel tim antibandit yang dimilikinya. Sebanyak 26 personel diterjunkan untuk mengejar tahanan kabur tersebut. Tim itu nanti dipecah lagi menjadi empat. Masing-masing beranggota enam personel. ’’Kami akan kejar semuanya meskipun harus ke luar kota,” tambahnya.



Polisi menduga, para tahanan akan berpencar ke Sidoarjo, Blitar, dan Madura. Satu orang sudah tertangkap. Yakni, Ryan Dwi Saputra. Dia bersembunyi di rumahnya di Sukodono, Sidoarjo. Pria yang tersandung kasus narkoba tersebut merupakan inisiator kaburnya tujuh tahanan itu. ”Dia memang yang menggagas ide untuk melarikan diri,” jelas polisi asal Medan tersebut.



Ryan ditangkap pada pukul 10.00. Dia tidak langsung lari menuju rumahnya. Polisi menduga, dia juga sempat lari ke sejumlah tempat sebelum pulang ke Sukodono. Ryan sejatinya tahanan baru. Baru beberapa hari dia ditahan.



Senin itu Jefry Margaputra juga menyerah. Pria 21 tahun tersebut melarikan diri menuju Gresik. Dia menyerahkan diri ke Polsek Bungah pukul 18.00. ”Sekarang masih diperiksa penyidik, nanti kita serahkan ke Tambaksari,” tegas Kanitreskrim Polsek Bungah Aiptu Suhardi.



Shinto Silitonga memperingatkan para tahanan untuk segera melarikan diri. Semakin tidak kooperatif, pasal berlapis sudah menanti. Misalnya, pasal perusakan fasilitas negara. ”Kalau nanti ada yang menyerahkan diri, kami akan memperlakukan mereka sebaik mungkin,” tutur lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.



Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal akan memproses semua personelnya yang terbukti lalai. ”Kami sudah memiliki SOP (standard operating procedure), kalau memang terbukti melanggar, kami akan tindak langsung,” tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut. (bin/c10/dos/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore