
Penerima Remisi Hari Raya Nyepi
JawaPos.com – Kebahagiaan menyambut Hari Raya Nyepi dirasakan sejumlah narapidana. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan remisi Nyepi kepada 23 napi di Jatim.
Remisi yang diberikan bersifat khusus. Potongan masa hukumannya paling lama dua bulan dan paling rendah 15 hari.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana menyatakan, remisi khusus tersebut hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu. Di Jatim, napi yang beragama Hindu berjumlah 70 orang. Adapun penerima remisi Nyepi berjumlah 23 orang. ’’Secara simbolis, penyerahan dilaksanakan hari ini (kemarin, Red) di Lapas Porong,’’ katanya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto menambahkan, mereka yang berhak mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif. Di antaranya, berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. Terhitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Nyepi 2017.
Selain Nyepi, remisi khusus keagamaan diberikan saat Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek. ’’Remisi tertinggi dua bulan dan terendah 15 hari, bergantung administrasi dan kelakuannya,’’ tuturnya.
Harun menerangkan, pemberian remisi itu menunjukkan bahwa pembinaan Kemenkum HAM semakin baik. Sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik pula. Remisi tersebut bertujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas I Porong Sidoarjo Riyanto mengungkapkan, di lapas yang dipimpinnya ada tiga narapidana penerima remisi khusus itu. ’’Sebenarnya ada sekitar lima WBP (warga binaan pemasyarakatan, Red) dari Porong yang berhak menerima remisi. Cuma mereka harus menyelesaikan proses administratif dulu, jadi yang menerima hanya tiga,’’ terangnya.
Pria asal Wonosobo tersebut menjelaskan, pemberian remisi itu menjadi perangsang bagi narapidana agar berkelakuan baik. ’’Remisi menjadi salah satu harapan mereka agar bisa cepat berkumpul bersama keluarga. Itu satu-satunya pemikat mereka untuk bisa berkelakuan baik,’’ jelasnya. (aji/c22/fal/sep/JPG)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
