
PADAT: Asap mengepul dari kawasan industri daerah Manyar. Investor asing tertarik menanamkan modalnya ke tujuh wilayah yang potensinya tinggi.
JawaPos.com – Pertumbuhan sektor industri di Kota Pudak terdorong ekspansi perusahaan asing. Jumlah penanaman modal asing (PMA) terus bertambah setiap tahun. Kawasan industri menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik mencatat, kini terdapat 132 perusahaan asing di Kota Giri. Tahun lalu 21 industri baru masuk ke Gresik. Semua perusahaan hingga kini masih aktif. Mereka banyak bergerak di bidang padat karya.
’’Setelah kami cek, banyak perusahaan asing yang berdiri di kawasan industri. Mungkin karena fasilitasnya lebih lengkap,’’ ujar Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Bambang Irianto saat ditemui di kantornya, Senin (16/1).
Jumlah pusat industri di Gresik sendiri memang cukup banyak. ’’Ada tujuh lokasi yang sudah ditempati dan populer di mata pemodal,’’ lanjutnya. Di antaranya, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Industri Maspion (KIM), Kawasan Industri Sidayu (KIS), Kawasan Industri Polowijo Gisari Grup, dan Wotanindo Industrial Estate.
Bambang menuturkan, gencarnya perusahaan asing yang masuk ke Gresik dimulai sejak 2011. Saat itu alasan perusahaan cukup banyak. Selain banyaknya BUMN, Gresik ditopang jalur laut yang kuat. Tidak sedikit perusahaan yang memiliki pelabuhan mandiri. ’’Kami amati, perusahaan asing banyak bergerak di bidang farmasi dan kimia. Semisal, produksi obat-obatan,’’ ucapnya. Asal perusahaan memang berbeda-beda. Industri banyak berasal dari Eropa, Korsel, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Amerika.
Bambang menyambut positif masuknya perusahaan asing. Minimal, pemodal telah ikut menciptakan lapangan kerja baru. Pekerja yang direkrut memang tidak sedikit. Rata-rata perusahaan asing memanfaatkan karyawan di atas 100 orang. ’’Untuk pemkab, pendapatan berasal dari retribusi izin,’’ tambahnya. Jenis retribusi dari perizinan bukan hanya izin tata ruang atau bangunan. Namun, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) juga mendorong pemasukan daerah.
Pendapatan pemkab bakal bertambah setelah kecipratan dana pungutan pajak. Sebab, perusahaan harus menyetor pajak penghasilan (PPh) secara rutin. Belum lagi kalau industri hendak menambah proyek. Retribusi izin naik berlipat. (hen/c15/ai/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
