Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 03.20 WIB

Alamak, Pasutri Kompak Curanmor, Masuk Bui pun Bareng

BUKAN BERGANDENGAN: Yogi Musfianto bersama istrinya, Dewi Veronica, Selasa (10/1) di Mapolres Gresik. - Image

BUKAN BERGANDENGAN: Yogi Musfianto bersama istrinya, Dewi Veronica, Selasa (10/1) di Mapolres Gresik.

Jawa Pos.com – Polisi menghadirkan pasutri yang doyan mencuri kendaraan bermotor. Polisi secara resmi merilis aksi pasangan suami istri bernama Yogi Musfianto, 29, dan Dewi Veronica, 27, yang tinggal di Tambak Asri, Surabaya Selasa (10/1).


Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, Yogi dan Veronica telah beraksi lima kali di Gresik selama setahun terakhir. Sasarannya, minimarket dan tempat pengambilan uang tunai alias mesin anjungan tunai mandiri (ATM).


”Untuk mencuri satu sepeda motor, YM (Yogi Musfianto, Red) hanya butuh waktu tiga detik,” ujar Heru yang didampingi Kasubbaghumas AKP Ricky Tridharma dan Kanitpidum Ipda Moch. Dawud di Mapolres Gresik.


Kecepatan pelaku itu memecahkan rekor pelaku curanmor sebelumnya. Lima kendaraan bermotor hasil kejahatan pelaku, tambah alumnus Akpol 2006 itu, telah dijual ke penadah.


”Rata-rata dijual Rp 2,5 juta per unit,” ucap mantan Kanittipikor Polrestabes Surabaya tersebut. Saat beraksi, Yogi tidak selalu mengajak istrinya.


Yogi juga berduet dengan lelaki berinisial Sug alias Gogon (buron) ketika menggasak Vixion di tempat parkir ATM BRI, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada 9 Desember lalu.


”Pelaku lain masih kami buru,” ujarnya. Lalu, bagaimana Yogi dan Veronica menggodok rencana aksinya? Ternyata pasutri itu menyusun rencana pencurian di dalam kamar.


Setelah dua anak mereka terlelap, keduanya berbagi tugas. Yogi menjadi eksekutor, sedangkan Veronica bertugas mengalihkan perhatian pengunjung minimarket. (yad/c7/ai/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore