Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 November 2016 | 21.16 WIB

Bayi Baru Lahir Dibuang ke Sungai

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Kasus bayi dibuang kembali terjadi di wilayah hukum Kota Delta. Selasa (1/11) sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di sungai Desa Kajartengguli, Prambon. Saat ditemukan, kondisi bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pelakunya sungguh tidak berperikemanusiaan.



Berdasar informasi, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 oleh seorang warga bernama Agus Feri. Saat melintas di atas jembatan, dia tidak sengaja melihat benda mencurigakan mengapung di sungai. Pemuda 26 tahun itu awalnya mengira benda tersebut adalah boneka yang tertelungkup.



Kendati begitu, Feri tetap menaruh curiga. Penasaran karena bentuknya mirip dengan manusia. Dia kemudian mendekat untuk memastikan. Saat diperhatikan, ternyata benda itu adalah bayi tanpa pakaian.



Kontan saja temuan tersebut diberitahukan kepada warga sekitar. Selanjutnya, ada warga yang melapor ke Mapolsek Prambon. Tidak lama, polisi mendatangi lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Jenazah bayi nahas yang kondisinya sudah membusuk itu kemudian dimasukkan ke kardus. Selanjutnya, petugas membawa jasad bayi malang tersebut ke RSUD Sidoarjo untuk proses otopsi.



Kapolsek Prambon Kompol Satuji menyatakan, bayi itu diduga dibuang tidak lama setelah dilahirkan. Sebab, tali pusarnya masih menempel. Berdasar keterangan petugas puskemas setempat, bayi tersebut diperkirakan tidak lahir dengan bantuan petugas medis. ’’Sebab, bentuk tali pusarnya terpotong tidak beraturan,’’ tuturnya.



Satuji memprediksi bayi malang itu dibuang ke sungai lebih dari sehari sebelum akhirnya ditemukan. Meski begitu, dia masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan. ’’Dari proses otopsi tersebut akan diketahui penyebabnya. Misalnya, sudah dibuang ke sungai berapa lama dan apakah ada luka atau tidak di tubuhnya,’’ terangnya.



Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pelaku pembuangan bayi itu. Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Bukan tidak mungkin kejadian tersebut dilakukan pemilik bayi atau justru orang lain. Termasuk dugaan hasil hubungan gelap. ’’Masih kami selidiki. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Anggota juga bergerak memeriksa tempat kos di sekitar lokasi. Yang jelas, pelaku dapat dikenai sanksi tindak pidana,’’ jelasnya. (edi/c22/hud)





 

Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore