Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Mei 2018 | 06.00 WIB

Dana KIP Belum Cair, Siswa Tak Bayar uang Sekolah Selama 1 Tahun

MKN 2 Surabaya tempat Caka Wardana siswa yang tunggak SPP 1 tahun. - Image

MKN 2 Surabaya tempat Caka Wardana siswa yang tunggak SPP 1 tahun.

JawaPos.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Surabaya nyaris tak dapat mengikuti ujian akhir semester yang berlangsung tepat di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). hal itu dikarenakan, siswa kejuruan kayu (KKY1) SMKN 2 Surabaya bernama Caka Wardana menunggak SPP selama 1 tahun.


Beredar kabar, siswa tersebut sempat tak diizinkan untuk mengikuti ujian. Namun, hal itu ditepis oleh pihak sekolah ketika di konfirmasi JawaPos.com.


Wakil Kepala SMKN 2 Surabaya Bidang Humas Sylvia Agustini tidak membenarkan soal adanya isu yang mengatakan bahwa pihaknya melarang siswa iku ujian hanya karena tunggakan SPP.


Dia mengatakan, pihaknya tetap membolehkan semua siswanya ikut ujian. "Sejak awal sudah saya katakan, tidak ada siswa yang tidak boleh ujian," kata Sylvia saat ditemui JawaPos.com di SMKN 2 Surabaya, Rabu (2/5).


Hanya lanjutnya, dia membenarkan jika siswa harus melunasi pembayaran SPP pada bulan Mei sebesar Rp 215 ribu. Jika ada wali siswa yang belum mampu melunasi SPP, dapat berkonsultasi langsung dengan pihak sekolah.


"Memang, ada satu syaratanya. Yakni, siswa harus melunasi SPP bulan Mei. Kalau orang tau memang nggak mampu bayar, ya tetap harus (diterima) ujian," jelas Sylvia.


Sylvia menjelaskan bahwa, pembayaran SPP dari siswa, sebagian akan digunakan untuk menggaji 52 guru tidak tetap (GTT) di sekolah tersebut. Lalu, SPP itu juga dialokasikan untuk bahan selama kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ujian praktek.


Termasuk saat ujian, siswa akan menghadapi ujian teori dan praktek. Sebab, saat ujian praktek, pihak sekolah harus mendatangkan praktisi dunia usaha dari luar sekolah. Untuk mendatangkan praktisi tersebut, pihak sekolah harus mengeluarkan biaya.


"Nah jurusannya mas Caka ini kan butuh kayu. Kami kerjasamakan dengan CV Pinus. Nah, itu (pengadaan kayu) butuh biaya kan," kata Sylvia.


JawaPos.com mencoba mengkonfirmasi ke siswa yang bersangkutan. Arikan orang tua Caka mengaku, dirinya sudah membicarakan hal itu ke pihak sekolah Senin (30/4) lalu. Hasilnya, Arikan mendapat dispensasi atau keringanan dari pihak sekolah.


"Saya sudah bicarakan soal tunggakan SPP ke pihak sekolah. Karena, terakhir kali saya bayar SPP itu bulan April 2017," kata Arikan.


Pihak sekolah membolehkan putranya ikut ujian semester hingga dua minggu mendatang. Hanya, dia tetap harus melunasi tunggakan SPP selama setahun. Tenggat waktunya hingga 20 Mei 2018 mendatang.


"Dispensasi waktu pelunasan saja. Bukan keringanan SPP. Tapi yang penting anak saya sudah boleh ikut ujian," kata pria yang berprofesi tukang jahit itu.


Ditanya apakah benar akan melunasi sesuai tenggat waktu, Arikan tidak banyak berkomentar. Dia hanya pasrah saja. Arikan mengaku, hanya berharap ada pencairan dana dari kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimilikinya.


Meski sudah 4 tahun terakhir dia tidak pernah mendapat pencairan dana. Arikan mengaku baru sekali mendapat pencairan dana sebesar Rp 1 juta dari KIP-nya. "Itu pun enggak saya pegang. Langsung buat bayar SPP sekolah selama 4 bulan," katanya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore