
PADAT: Asap mengepul dari kawasan industri daerah Manyar. Investor asing tertarik menanamkan modalnya ke tujuh wilayah yang potensinya tinggi.
JawaPos.com – Pertumbuhan sektor industri di Kota Pudak terdorong ekspansi perusahaan asing. Jumlah penanaman modal asing (PMA) terus bertambah setiap tahun. Kawasan industri menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik mencatat, kini terdapat 132 perusahaan asing di Kota Giri. Tahun lalu 21 industri baru masuk ke Gresik. Semua perusahaan hingga kini masih aktif. Mereka banyak bergerak di bidang padat karya.
’’Setelah kami cek, banyak perusahaan asing yang berdiri di kawasan industri. Mungkin karena fasilitasnya lebih lengkap,’’ ujar Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Bambang Irianto saat ditemui di kantornya, Senin (16/1).
Jumlah pusat industri di Gresik sendiri memang cukup banyak. ’’Ada tujuh lokasi yang sudah ditempati dan populer di mata pemodal,’’ lanjutnya. Di antaranya, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Industri Maspion (KIM), Kawasan Industri Sidayu (KIS), Kawasan Industri Polowijo Gisari Grup, dan Wotanindo Industrial Estate.
Bambang menuturkan, gencarnya perusahaan asing yang masuk ke Gresik dimulai sejak 2011. Saat itu alasan perusahaan cukup banyak. Selain banyaknya BUMN, Gresik ditopang jalur laut yang kuat. Tidak sedikit perusahaan yang memiliki pelabuhan mandiri. ’’Kami amati, perusahaan asing banyak bergerak di bidang farmasi dan kimia. Semisal, produksi obat-obatan,’’ ucapnya. Asal perusahaan memang berbeda-beda. Industri banyak berasal dari Eropa, Korsel, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Amerika.
Bambang menyambut positif masuknya perusahaan asing. Minimal, pemodal telah ikut menciptakan lapangan kerja baru. Pekerja yang direkrut memang tidak sedikit. Rata-rata perusahaan asing memanfaatkan karyawan di atas 100 orang. ’’Untuk pemkab, pendapatan berasal dari retribusi izin,’’ tambahnya. Jenis retribusi dari perizinan bukan hanya izin tata ruang atau bangunan. Namun, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) juga mendorong pemasukan daerah.
Pendapatan pemkab bakal bertambah setelah kecipratan dana pungutan pajak. Sebab, perusahaan harus menyetor pajak penghasilan (PPh) secara rutin. Belum lagi kalau industri hendak menambah proyek. Retribusi izin naik berlipat. (hen/c15/ai/sep/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
