
GARA-GARA TKA: Kondisi proyek perusahaan pupuk yang terhambat.
JawaPos.com – Tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Kota Pudak melahirkan sejumlah problem. Selain tidak mau membayar pajak, pekerja tak berizin itu ikut menyerobot lapangan kerja.
Akibatnya, proyek industri besar terhambat. Problem tersebut terlihat pada proyek pembangunan pabrik oleh perusahaan pemroduksi pupuk.
Berdasar informasi, konstruksi pabrik bernilai triliunan rupiah itu tersendat. Aktivitas pengerjaan pun menurun.
’’Sementara pengerjaannya dikurangi. Saya kaget. Ternyata, banyak pekerja ilegal,’’ ujar pekerja proyek yang tak mau menyebutkan namanya. ’’Semua TKA telah dipulangkan. Mereka berasal dari Tiongkok,’’ lanjutnya.
Pemulangan TKA tersebut terjadi pada pertengahan Desember. Keputusan diambil setelah muncul gembar-gembor imigrasi akan melakukan razia. Pekerja tak berizin diangkut dari Kota Pudak.
Mereka belum kembali ke Indonesia. ’’Mayoritas memang dari Tiongkok. Ada yang pengawas, ahli bangunan, mesin. Pekerja yang jadi tenaga kasar juga ada,’’ katanya.
Berdasar informasi, sebagian besar pekerja asing tersebut tidak memiliki keahlian. Mereka bekerja sebagai tukang las, perancang kawat besi, perajin perkakas, dan tukang gali tanah.
Padahal, untuk semua pekerjaan itu, masyarakat lokal bisa mengerjakannya. Tentu aktivitas TKA tersebut menyalahi undang-undang.
’’Saya tidak tahu kapan proyek akan dilanjutkan. Mungkin setelah Imlek,’’ tambah lelaki asal Jawa Tengah tersebut. Dia menyebut, penghentian proyek pabrik pupuk itu berimbas besar.
Banyak pekerja luar daerah yang pulang kampung. Belasan warung ikut tutup. Kabid Penempatan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Kencono Subroto menyatakan akan menelusuri dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Dia juga menyayangkan aksi penggunaan TKA ilegal. Sebab, keberadaannya amat merugikan. Gara-gara tindakan melanggar hukum, pemkab kehilangan banyak pendapatan.
’’Sebulan mereka harus membayar retribusi USD 1.000. Bayangkan kalau jumlahnya ratusan,’’ kata Kencono. Disnaker, kata dia, bakal lebih ketat.
TKA yang tahun ini masuk ke proyek tersebut bakal didata secara terperinci. Berdasar laporan, terdapat 252 TKA yang akan bekerja di Gresik tahun ini. (hen/c6/ai/sep/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
