
BERSOSIALISASI: Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana (kanan) saat berbincang dengan para napi perempuan di Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya.
JawaPos.com – Surabaya akhirnya memiliki rutan khusus perempuan. Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya Senin (27/3) resmi beroperasi. Namun, meski punya ruang administrasi sendiri, bangunannya masih menempati bekas blok W Rutan Kelas I Surabaya.
Peresmian dilakukan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana. Beberapa pejabat terkait tampak hadir. Di antaranya, Karutan Perempuan Kelas II-A Surabaya Tri Sukapti Handayani, Karutan Kelas I-A Surabaya Bambang Haryanto, Kalapas Kelas II-A Sidoarjo Bambang Irawan, dan Kepala LPKA Blitar Kristiyanto Wiwoho.
Budi menjelaskan, keberadaan rutan khusus tersebut merupakan usaha untuk melindungi penghuni perempuan. Juga wujud pemenuhan hak-hak penghuni perempuan, terutama mengenai pengamanan. ’’Perempuan ini kan perlu pengamanan yang maksimal sehingga harus dipisahkan dari laki-laki,’’ tuturnya.
Selain itu, langkah tersebut merupakan upaya melakukan diversifikasi fasilitas yang ada. Khususnya lapas dan rutan. Nah, kebutuhan di Surabaya adalah rutan perempuan. ’’Sebab, lapas perempuan Malang sudah overcapacity,’’ terangnya.
Saat ini Lapas Perempuan Malang diisi sekitar 700 penghuni. Padahal, kapasitasnya hanya 370 orang. Ke depan, Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya juga berfungsi sebagai lapas.
Budi menyatakan, pihaknya berusaha mengebut pembangunan rutan perempuan. ’’Saat ini sudah dapat lampu hijau terkait dengan lahan yang akan digunakan,’’ ujar Budi.
Rencananya, rutan perempuan itu dibangun di daerah Kalijudan. Luas lahan yang disiapkan sekitar 4 ribu meter persegi. Kapasitasnya mencapai 600 penghuni. ’’Kami masih menunggu anggaran turun. Rencananya, diikutkan dalam APBNP tahun ini,’’ katanya.
Sementara itu, Tri Sukapti merasa bersyukur. Meski saat ini tempatnya belum representatif, pihaknya tetap semangat melaksanakan tupoksi yang ada. ’’Bagaimanapun caranya, harus diusahakan dengan segala keterbatasan,’’ ujarnya.
Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi. ’’Agar kami juga cepat melakukan pemindahan ke lapas,’’ tandas Tri. (aji/c14/fal/sep/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
