
Sharing Dana Haji Perawat
JawaPos.com – Bekerja tanpa gaji membuat ratusan perawat di Kota Giri gelisah. Hingga saat ini, perawat yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) ”makan angin”. Mereka adalah perawat yang bertugas di pondok kesehatan desa (ponkesdes).
”Setiap tahun selalu telat, sama seperti tahun sebelumnya,” ungkap seorang perawat yang tidak mau namanya disebutkan Kamis (16/2). Total terdapat 248 perawat yang tidak gajian. Mereka tidak tahu harus menuntut ke mana.
Tahun lalu, lanjut dia, terjadi keterlambatan pemberian hak para perawat. Gaji dibayarkan secara bertahap. Tahap pertama dibayarkan pada April. Sisanya diberikan pada Juni. ”Katanya sekarang tidak bisa bertahap. Tapi, tidak tahu lagi,” katanya.
Pada November lalu, para perawat berkomunikasi dengan Dinkes Gresik. Mereka meminta dinkes mengupayakan gaji perawat tahun ini agar tidak terlambat. Sebab, tidak semua kondisi ekonomi perawat mapan. ”Bsanyak teman (perawat, Red) lain yang kelabakan. Sampai utang ke sana kemari,” ungkapnya. ”Semoga bisa segera cair,” lanjutnya.
Meski sudah dikomunikasikan, pembayaran gaji perawat tetap saja terlambat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyatakan bahwa gaji perawat menggunakan sistem sharing anggaran. Sebagian gaji ditanggung APBD provinsi. Sisanya diserahkan ke kabupaten (lihat grafis). ”Anggaran APBD provinsi bersumber dari dana bantuan keuangan (BK),” jelasnya.
Jumlah seluruh perawat ponkesdes di Gresik 248 orang. Yang digaji dari sharing anggaran provinsi dan kabupaten 225 perawat. Sisanya digaji melalui anggaran APBD kabupaten.
Tahun ini, kata Nurul, gaji perawat tidak bisa diberikan secara bertahap. Pencairannya harus dibarengkan dengan anggaran dari provinsi. Berbeda dengan tahun lalu, anggaran dari APBD kabupaten bisa dicairkan lebih dulu.
Nurul menyatakan, dinkes masih menyusun dokumen pelaksana anggaran (DPA) perubahan mendahului perubahan anggaran keuangan (PAK). Hal itu dilakukan karena adanya susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. Gaji perawat termasuk dalam DPA untuk pencairan dana BK. ”Sudah klir. Akan segera diajukan ke Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),” terangnya.
Pengajuan dana BK ke provinsi berbarengan dengan DPA satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Jika DPA SKPD lain belum klir, gaji perawat terancam tertunda lagi. ”Sudah mulai diajukan. Semoga Maret bisa cair,” ujarnya. (adi/c21/ai/sep/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
