
SOSIALISASI KE PERUSAHAAN: Kapolresta Sidoarjo Kombespol M. Anwar Nasir melihat jam tangan saat memantau lalin di Jalan Raya Waru.
JawaPos.com – Kemacetan masih menjadi masalah utama di beberapa jalan Kota Delta. Titik yang paling parah adalah Jalan Kletek, Taman, serta Jalan Raya Waru hingga Buduran.
Contohnya, antrean panjang di Jalan Raya Kletek. Kepadatan itu disebabkan akses salah satu perumahan. Kendaraan yang keluar dari perumahan menghambat laju pengendara yang melintas. Arus lalu lintas pun tersendat. Tidak hanya itu. Kemacetan juga dipicu kendaraan berat seperti truk.
Di sepanjang Jalan Raya Waru sampai Buduran, kemacetan terparah berlokasi di flyover Waru. Setiap pagi jalan layang tersebut selalu dijejali kendaraan. Selain itu, kepadatan di perempatan Jalan Raya Gedangan. Truk besar menjadi penyebab utama.
Kasi Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Feri Prasetiya Budi menyatakan bahwa jalan-jalan Kota Delta memang masih dihantui kemacetan. Bahkan, kepadatan jalan setiap tahun terus bertambah. Penyebabnya laju pertumbuhan kendaraan yang sangat pesat. ”Orang mudah mengkredit sepeda motor atau mobil,” tuturnya.
Penyebab kedua, truk masih bebas melintas di jalan-jalan utama. Misalnya, di Jalan Raya Waru hingga Jalan Raya Buduran. Kendaraan berat itu, tambah Feri, menjadi salah satu pemicu kepadatan. ”Belum lagi kalau rusak, kendaraan di belakang terhambat,” katanya.
Feri menambahkan, sebenarnya Dishub Sidoarjo sudah menerbitkan surat edaran larangan melintas bagi kendaraan berat pada jam-jam tertentu. Misalnya, Jalan Raya Waru–Buduran. Kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas di atas pukul 09.00 pagi. Tujuannya mengurangi kepadatan. Sebab, saat pagi, jalur itu dipadati pengendara yang berangkat kerja.
Sayangnya, aturan tersebut tidak berjalan. Masih banyak truk yang nekat melintas saat jam-jam sibuk. Alhasil, ruas sepanjang 9,2 km itu padat merayap. Petugas tidak melakukan penindakan saat kendaraan bertonase tinggi tersebut lewat.
Dia menyatakan, petugas tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, jalan yang dilewati kendaraan besar itu merupakan jalan nasional. Dengan demikian, yang berhak mengeluarkan larangan dan penertiban adalah pemerintah pusat. ”Surat itu hanya bersifat imbauan. Kami tidak punya kewenangan melakukan penindakan,” paparnya.
Feri menyebutkan bahwa dishub sudah mengadakan rapat untuk mencari solusi kemacetan. Hasilnya, dishub kembali membuat surat pembatasan melintas bagi kendaraan berat pada bulan ini. Truk dilarang melintas di Jalan Raya Waru hingga Buduran pada pukul 06.00–09.00 dan 16.00–19.00. Sama halnya dengan jalur Pandaan menuju Malang. ”Sudah kami sosialisasikan awal bulan ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Asrofi menyatakan, truk memang menjadi problem di Sidoarjo. Mayoritas jalan utama di Kota Delta merupakan jalan nasional. Karena itu, pemkab tidak berwenang melarang kendaraan berat tersebut melintas di jalan. ”Sifatnya hanya imbauan,” tuturnya.
Selain itu, penindakan truk di jalan sulit dilakukan. Asrofi menyebutkan, jika itu dilakukan, Sidoarjo akan dicap tidak pro pada pertumbuhan ekonomi. ”Karena menyangkut ekonomi,” katanya.
Mantan asisten I (bidang pemerintahan) Pemkab Sidoarjo itu menyatakan, meski hanya imbauan, dishub akan menggiatkan sosialisasi aturan tersebut. Mereka bakal memasang spanduk di jalan. Selain itu, pihaknya akan berkirim surat kepada sejumlah perusahaan. ”Harapannya, aturan itu bisa dijalankan,” ucapnya. (aph/c6/dio/sep/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
