Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Mei 2017 | 00.08 WIB

Solusi Lalu Lintas Macet Surabaya–Sidoarjo, Tunggu Inisiatif Pemerintah

Sumbatan-sumbatan Surabaya-Sidoarjo - Image

Sumbatan-sumbatan Surabaya-Sidoarjo


JawaPos.com – Kemacetan di jalur Surabaya–Sidoarjo ataupun sebaliknya menjadi pemandangan sehari-hari. Keluhan terhadap kemacetan itu sering muncul. Namun, upaya untuk mengatasinya belum terlihat. Bak kolesterol, sumbatan tersebut belum menemukan obat.



Kemacetan paling parah terjadi saat jam kerja. Dari arah Surabaya, kemacetan mulai tampak setelah bundaran Waru. Kendaraan merambat karena ada pertigaan Jalan Brigjen Katamso atau sekitar pabrik paku. Banyak kendaraan dari arah Surabaya yang berbelok ke kiri, menuju kawasan Waru. Dari arah berlawanan, juga banyak kendaraan yang hendak mengarah ke utara. Akibatnya, muncul kepadatan di simpul pertigaan itu.



Setelah lolos dari titik tersebut, kemacetan terjadi di bawah jembatan layang Waru. Lalu lintas terganggu pedagang yang berjualan di sekitar jalan tersebut. Masih belum selesai, menjelang pertigaan Perumahan Delta Sari, lalu lintas padat merambat. Kondisi tersebut disebabkan arus putar balik di depan RS Mitra Keluarga.



Kemacetan juga terjadi di bundaran Aloha, baik sisi utara maupun selatan. Di sisi utara, kendaraan dari arah Surabaya harus bergantian dengan kendaraan yang putar balik dan hendak ke arah bandara. Pergerakan mereka memotong sehingga membuat kendaraan dari arah Surabaya tidak bisa melaju kencang. Sekitar 50 meter setelahnya, juga terjadi kemacetan yang sama. Kendaraan dari arah Surabaya bertemu arus dari bandara.



Masih banyak titik kemacetan lainnya di sepanjang jalan menuju Sidoarjo. Arah sebaliknya, yakni Sidoarjo–Surabaya, juga senasib. Kemacetan tidak bisa dihindari setiap pagi atau sore (lihat grafis).



Permasalahan kemacetan merupakan tanggung jawab instansi perhubungan. Namun, Dinas Perhubungan Sidoarjo maupun Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim sama-sama saling lempar. Alasannya, jalan Surabaya–Sidoarjo berstatus nasional, kewenangannya di bawah pemerintah pusat. ”Termasuk rekayasa lalu lintas juga menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.



Meski begitu, pihaknya sudah melaporkan gambaran di lapangan. Ada beberapa penyebab kemacetan di sepanjang jalur tersebut. Selain jalan kurang lebar, ada beberapa persimpangan dan titik putar balik yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas. ”Semua sudah kami laporkan, tinggal menunggu tindakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.



Di sisi lain, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII selaku penanggung jawab sepanjang jalan tersebut belum memiliki jalan keluar. Ketua Satker Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo menyatakan bahwa lebar jalan hanya 14,5 meter.



Jumlah tersebut terbagi dua, masing-masing untuk lajur arah Sidoarjo dan arah Surabaya. ”Idealnya memang ada penambahan untuk mengurai jumlah kendaraan,” katanya.



Hingga kini, BBPJN VIII belum memiliki rencana untuk melebarkan atau menambah jalan baru. Sebab, biasanya pemerintah daerah melakukan pengembangan untuk menopang jalan nasional. Yudi tidak ingin rencana pemerintah daerah tumpang tindih dengan pusat.



Di Surabaya, beberapa proyek infrastruktur merupakan inisiatif daerah. Misalnya, MERR II-C. Lahan disediakan pemkot, sedangkan fisik jalan ditanggung pemerintah pusat. Konsep tersebut sebenarnya bisa diterapkan di Sidoarjo. ”Tapi, hingga kini belum ada usulan seperti itu,” imbuh Yudi.



Dia juga mengatakan, sebenarnya pemkab sudah memiliki inisiatif positif dengan membuat jalur penyangga. Lokasinya di sebelah timur rel KA. Tapi, perkembangan jalur penyangga itu belum terlihat. Hanya beberapa ruas yang sudah bagus, tetapi belum beroperasi. (riq/c10/dos/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore