
ASUSILA: Gatot Purwanto (dua dari kanan) tega mencabuli anak angkatnya.
JawaPos.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo terus mendalami keterangan Gatot Purwanto. Bapak bejat yang menggauli dua bocah, seorang di antaranya anak angkat sendiri, itu terancam hukuman berat. Penyidik bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, pelaku dijerat dua pasal sekaligus. Yakni, pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut dia, penyidik condong menggunakan dua pasal itu karena perbuatan pelaku sudah sangat keterlaluan. ”Korban aksi bejatnya masih anak-anak yang notabene masih punya masa depan yang panjang,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus mendalami keterangan dari tersangka. Bukan tidak mungkin, ada korban lain. Pengakuan pelaku yang dibekuk di Desa Gondosuli, Kare, Madiun, tersebut berubah-ubah. Malah, belakangan tersangka mengaku hanya mencabuli anak tetangganya. Nah, saat terus didesak, pria yang sehari-hari menjadi tukang sol sepatu itu mengaku pernah mencabuli anak angkatnya sendiri.
Dalam pemeriksaan, tersangka sempat menyebut memang menyukai anak-anak. Dalihnya karena fantasi seksual. ”Alasannya, pikirannya kosong, tidak masuk akal karena sudah dilakukan berulang-ulang,” tutur lulusan Akpol 2005 tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Gatot harus berurusan dengan hukum karena telah menggauli dua bocah. Sebut saja namanya Melati dan Delima. Keduanya masih berusia 10 tahun. Melati adalah anak angkatnya. Sementara itu, Delima merupakan anak tetangga. Awalnya, ulah bejat pelaku diketahui orang tua Delima. Salah satu alasan Gatot nekat bertindak asusila kepada bocah tersebut adalah istrinya jarang di rumah. Kebutuhan biologisnya jarang tersalurkan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
