Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2017 | 21.20 WIB

Dua Perempuan Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

GADIS MBELING : KUR dan Fitri Dwi Luckitasari digelandang menuju ruang penyidikan Polsek Rungkut, Surabaya. - Image

GADIS MBELING : KUR dan Fitri Dwi Luckitasari digelandang menuju ruang penyidikan Polsek Rungkut, Surabaya.

JawaPos.com- Aparat Polsek Rungkut Surabaya menangkap dua perempuan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Medokan Ayu, Surabaya. Mereka adalah Fitri Dwi Luckitasari dan KUR, seorang pelaku yang masih di bawah umur.


Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim Rengur menyatakan, penangkapan keduanya berawal dari diterimanya laporan kehilangan sepeda motor pada Minggu (6/8). Keesokannya (7/8) seluruh anggota disebar untuk mencari pelakunya.


Nah, polisi juga mempelajari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Namun, polisi kaget ketika mengetahui pelaku pencurian tersebut adalah dua perempuan berseragam sekolah. Awalnya, keduanya berputar-putar mencari mangsa. Nah, kebetulan saat di Medokan Ayu, keduanya melihat sepeda motor yang masih tergantung kunci kontaknya. KUR mengendap-endap dan berusaha menuntun sepeda motor tersebut. Fitri mengawasi keadaan sekitar.


Menurut Karim, KUR bertugas menyembunyikan barang hasil curian itu. Dia sempat membawa pulang ke rumah. Namun, takut orang tuanya curiga, KUR lantas menyembunyikan motor tersebut di kawasan Bendul Merisi, Surabaya.


Polisi akhirnya menangkap KUR di rumahnya, kawasan Pandugo, Rungkut. Remaja 17 tahun itu digelandang menuju mapolsek. Di depan penyidik, KUR begitu ketakutan. Dia menangis dan mengakui semua perbuatannya. Dari keterangan KUR itu pula, polisi mengetahui keberadaan Fitri. Dia diringkus di daerah Medokan Ayu.


Kepada polisi, kedua pelaku mengaku berencana menjual motor tersebut. Uangnya akan digunakan untuk membayar SPP. ”Sebenarnya, saya sudah diberi orang tua. Tapi, sudah habis buat jajan,” ujar KUR di kantor polisi.


Polisi kini menyerahkan KUR ke balai pemasyarakatan (bapas) karena usianya belum dewasa. Sementara itu, Fitri kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Rungkut.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore