Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 02.21 WIB

40 Anggota TNI Langgar Kedisiplinan

BURU ANGGOTA: Personel Polisi Militer dari tiga angkatan TNI merazia sejumlah lokasi hiburan malam Surabaya dan sekitarnya. - Image

BURU ANGGOTA: Personel Polisi Militer dari tiga angkatan TNI merazia sejumlah lokasi hiburan malam Surabaya dan sekitarnya.

JawaPos.com – Garnisun Tetap III/Surabaya sering menjadi ujung tombak dalam mewujudkan profesionalitas TNI. Penegakan kedisplinan yang digelar secara rutin sering mengungkap pelanggaran.



Hingga Oktober 2016, ada 40 anggota TNI dari berbagai unsur yang berhasil dijaring. Pelanggaran terbanyak berupa kelengkapan administrasi.



Anggota TNI tersebut terjaring saat operasi yustisi jalan maupun razia tempat hiburan malam. Mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI. Selain itu, banyak anggota yang ditindak karena tidak tertib lalu lintas.



Biasanya, polisi enggan menindak oknum yang seperti itu. Sebab, banyak kasus yang terjadi. Yakni, oknum TNI yang menolak diperiksa polisi. Tidak jarang penolakan tersebut berakhir dengan perselisihan.



Begitu juga di tempat hiburan. Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kerap bertemu dengan oknum TNI yang arogan. Saat petugas memeriksa, oknum tersebut memberontak. Kasus seperti itu sering dijumpai di banyak tempat.



Pada posisi tersebut, fungsi Garnisun Tetap III/Surabaya dibutuhkan. Kepala Staf Garnisun Tetap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Amirudin Harun menyatakan bahwa pengawasan terhadap tiga unsur, yakni TNI-AL, TNI-AU, dan TNI-AD, sangat penting.



Itu dilakukan untuk menjaga profesionalitas TNI. ’’Terutama saat melaksanakan tugas dan berbaur dengan masyarakat,’’ katanya.



Pelanggar kedisiplinan tersebut dipilah sesuai kepangkatan. Pada triwulan I, paling banyak pelanggar disiplin dari TNI-AL yang berpangkat tamtama.



Pada triwulan berikutnya, yang melanggar masih sama, tetapi dengan pangkat berbeda. Yaitu, TNI-AL berpangkat bintara. Pada triwulan terakhir, paling banyak pelanggar disiplin dari TNI-AD.



Amirudin menuturkan, Garnisun bersikap objektif. Mereka melakukan penegakan hukum yang bersandar pada aturan. Tidak peduli unsur anggota yang melanggar, Garnisun akan menindak.



’’Kami juga dituntut profesional dalam menegakkan aturan,’’ ucapnya. Penindakan yang dilakukan Garnisun Tetap III/Surabaya hanya merupakan tahap awal. Artinya, anggota yang terjaring operasi langsung ditindak.



Mereka ditangani secara administrasi, setelah itu diserahkan ke unsur masing-masing. ’’Kami hanya penindakan awal,’’ ungkap Amirudin.



Garnisun Tetap III/ Surabaya juga menjalin koordinasi dengan instansi samping. Yakni, polisi dan satpol PP. Keamanan juga menjadi tanggung jawab instansi tersebut.



Koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan informasi serta membantu mewujudkan situasi keamanan agar terus kondusif. Amirudin bersyukur lembaga di Surabaya dan Jawa Timur sangat kompak.



Komunikasi terjadi dua arah. Karena itu, Jawa Timur lebih kondusif ketimbang wilayah lain. Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya lebih mudah dan tidak sampai ricuh.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore