
Wagub DKI Sandiaga Uno bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta belum dapat memutuskan berapa besaran upah minimum provinsi (UMP) 2018. Hingga kini masing-masing pihak di dalam dewan pengupahan masih bersikukuh dengan pendapat masing-masing, sehingga kata sepekat hingga kini belum tercapai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan penetapan UMP DKI Jakarta 2018 belum dapat diputuskan. Sebab, serikat pekerja dan buruh berpatok pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Dalam PP tersebut angka kenaikan UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk seluruh provinsi adalah sebesar 8,71 persen. Sementara, kebutuhan hidup layak (KHL) DKI yang serikat pekerja survei sendiri mendapat hasil Rp 3,6 juta.
Makanya serikat pekerja tetap mengusulkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,9 juta. Angka itu setelah menghitung total KHL dengan besaran kenaikan UMP.
"KHL dari serikat pekerja Rp 3,6 juta tapi sama serikat pekerja ditambah lagi 8,7 persen kenaikan yang berdasarkan PP 78, padahal mereka menolak PP 78," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).
Saat ini, Pemprov DKI masih mencari solusi yang berpihak untuk pengusaha maupun pekerja. Meski diketahui, batas akhir penetapan UMP di setiap provinsi yakni pada 1 November atau hari ini. "Keputusannya bisa paling tidak mendapatkan sebuah solusi, solusi yang jalan tengah, solusi win-win," kata Sandi.
Bedasar informasi yang didapat, tiga komponen yang naik dalam KHL oleh serikat pekerja, yaitu angka kontrakan rumah dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan. Transportasi dari Rp 450 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Serta biaya listrik yang semula Rp 175 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Dengan rincian tersebut, angka yang diusulkan serikat pekerja, berbeda dengan yang diusulkan oleh unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sesuai PP, unsur pengusaha dan pemerintah mendapat angka UMP 2018 sebesar Rp 3,65 juta.
Padahal, survei KHL sudah dilakukan unsur pengusaha mendapat angka Rp 3,1 juta. "Tapi yang bikin survei mereka (serikat pekerja) sendiri akan hasil ini. Kami dari unsur pengusaha tidak ikut survei," ujar Anggota Dewan Pengupahan Sarman di Balai Kota, kemarin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
